Jozeph Paul Zhang Mengaku sebagai Nabi ke-26, Sekum PP Muhammadiyah: Perlu Pemeriksaan Kejiwaan
Sekum PP Muhammadiyah merespon video YouTuber Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 sekaligus menghina Nabi Muhammad SAW.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya yang ia beri judul 'Puasa Lalim Islam'.
Akibat pengakuan ini, Jozeph Paul Zhang menuai kontroversi serta dianggap telah menistakan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Sejumlah kalangan pun mengecam tindakan Jozeph Paul Zhang, termasuk Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
Pria yang karib disapa Abe itu mengecam perilaku Jozeph dan mengatakan bahwa perlu dilakukannya pemeriksaan kejiwaan terhadap YouTuber tersebut.
"Terkait video Jozeph Paul Zhang, selain pemeriksaan oleh kepolisian, saya kira perlu ada pemeriksaan kejiwaan," kata Abe kepada Tribunnews.com, Minggu (18/4/2021).
Lanjut Abe, dirinya mengingatkan kepada seluruh Umat Islam untuk tetap tenang dan tidak perlu resah.
Sebab, kata dia, setiap ucapan dari Jozeph sudah sepenuhnya tidak ada kebenaran.
"Umat Islam tidak perlu resah karena sudah tahu bahwa semua yang dikatakan Jozeph itu salah. Kita urus hal-hal yang lebih maslahat untuk kemajuan umat," tukasnya.
Baca juga: UU Cipta Kerja Dinilai Tak Lindungi Lingkungan, Komisi IV DPR RI: Harus Ada Keadilan Ekologi
Baca juga: Polemik Vaksin Nusantara, Menkes Budi Gunadi Enggan Berkomentar, Presiden Jokowi Diminta Menengahi
Baca juga: Update Isu Reshuffle Kabinet: Menantu Wapres RI dan Cak Imin Disebut, Muhammad Lutfi Digeser?
Baca juga: Dugaan Penistaan Agama, Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, Ini Tanggapan MUI dan Nahdlatul Ulama

Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal adanya video Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan diduga menghina Nabi Muhammad.
Video tersebut viral dan banyak yang mengecam dan menyebut bahwa itu bentuk penistaan agama terhadap agama Islam.
"Sudah dilidik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/4/2021).
Adapun secara terpisah, Husin Shahab juga sudah melaporkan pemilik akun Youtube Joseph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.
Husin lalu membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM, Husin melapor ke Bareskrim Tanggal 17 April 2021.
Husin melaporkan bahwa Joseph diduga melakukan ujaran kebencian (hate speech), serta penistaan agama di dalam konten videonya.