Disebut Tak Lolos Tes ASN, Novel Baswedan: Upaya Lama untuk Singkirkan Orang Baik dari KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan kata sambutan pada acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang.

TRIBUNTERNATE.COM - Belum lama ini, beredar sebuah kabar yang menyebutkan bahwa puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberhentikan lantaran tak lulus tes peralihan pegawai ke aparatur sipil negara (ASN).

Penyidik senior Novel Baswedan pun mengaku sudah tahu mengenai kabar tersebut.

Bahkan, dirinya disebut-sebut menjadi salah satu pegawai KPK yang terancam 'didepak' dari lembaga antirasuah tersebut karena tidak lolos tes ASN.

Diketahui, Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Menkes RI: Varian Baru Covid-19 yang Masuk ke Indonesia termasuk Kategori Variant of Concern WHO

Baca juga: Ada Isu Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos Ujian ASN, ICW dan Sekjen KPK Sama-sama Beri Tanggapan

Baca juga: Wanita Pengirim Sate Beracun Sudah Diamankan: Kasus Masih Belum Berakhir, Ayah Korban Masih Trauma

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, yang disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Mereka terancam gagal alih status menjadi ASN.

Selain Novel Baswedan, nama lainnya yang disebut tidak lolos tes ASN adalah Yudi Purnomo, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK.

Kemudian, sejumlah Kasatgas penyelidik dan penyidik dari unsur internal lainnya juga disebut tidak lolos tes.

Novel mengatakan, upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan.

Namun, Novel mengaku tak menyangka saat ini upaya tersebut justru dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," katanya.

Baca juga: Ajak Warganet Lapor Praktik Pungli, Gibran Minta Warga Solo Berani Ambil Foto dan Video

Tanggapan ICW

Terpisah, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memberikan tanggapannya terkait isu tersebut.

"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya.

Dikatakan Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.

"Ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," kata Kurnia.

"Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," sambungnya.

Kurnia menyebut, kesepakatan Jokowi maupun DPR justru melahirkan revisi Undang-undang KPK yang notabene saat itu mendapat penolakan dari masyarakat, bahkan menimbulkan demonstrasi di sejumlah daerah di tanah air.

"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," ungkap Kurnia.

Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti.

"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Kurnia.

Respon Sekjen KPK

Di lain pihak, Sekjen KPK Cahya Harefa membantah bahwa hasil tes ASN terhadap pegawai KPK bocor ke publik.

Alasannya, sejauh ini hasil tes tersebut masih disegel dan belum diumumkan kemanapun termasuk internal KPK.

"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK. Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.

Adapun hasil tes tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes sebagai syarat pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

Hal ini sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Cahya berharap publik untuk tidak berpolemik lebih dulu, mengingat hasil tes tersebut belum sampai tahap diumumkan.

"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Sudah Tahu Isu Akan Dipecat Dari KPK: Upaya Lama Terus Dilakukan

Berita Terkini