TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS/PPPK 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 682 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021, Pemprov Sumut membuka lowongan untuk CPNS 2021 sejumlah 10.991 formasi.
Ke-10.991 formasi tersebut seluruhnya dialokasikan untuk PPPK Tenaga guru.
Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Pemprov Sumut Tahun 2021.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda
Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 yang sejatinya dibuka pada Senin (31/5/2021) hari ini diundur.
Sebelumnya diinformasikan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK akan segera dilaksanakan pada 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.
Namun, pada Jumat (28/5/2021) malam, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan informasi baru, rekrutmen CPNS belum akan dibuka pada 31 Mei 2021.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Ini Penjelasan BKN
Baca juga: Kemenkes Buka 4.197 Formasi CPNS 2021, Terdiri dari Nakes, Tenaga Teknis, dan Dosen
Lalu kapan pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka?
Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Hal tersebut karena masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, juga masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Peserta seleksi hanya diperbolehkan memilih salah satu formasi saja, yaitu CPNS atau CPPPK.
Ketentuan Umum CPNS: