TRIBUNTERNATE.COM - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba jenis ganja.
Kasus ini pun menambah deretan musisi Tanah Air yang terjerat narkoba.
Anji eks Drive ini ditangkap di studio di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB, dengan barang bukti narkotika jenis ganja, biji ganja, batang ganja, dan masih banyak lagi.
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kronologi penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja, musisi Anji Manji.
"Berawal dari informadi masyarakat terdapat seseorang diduga melakukan tindakan kepemilikan ganja di wilayah Palmerah. Kemudian kami kembangkan, dan kami amankan AN (Anji) di studionya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di kantornya, Rabu (16/6/2021).
Ketika diamankan, pria berusia 42 tahun itu kooperatif sehingga petugas tidak mengalami kesulitan mengumpulkan barang bukti dari studio Anji.
Baca juga: Musisi Anji Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba, Mendekam di Dipenjara, Barang Bukti Tak Cuma Ganja
Baca juga: Kematian Wakil Bupati Sangihe Masih Misterius, Bareskrim Sebut Belum Temukan Indikasi Kejanggalan
Baca juga: Epidemiolog: Lonjakan Covid-19 Disebabkan Gagalnya Cegah-Tangkal, Varian India dan Afrika Masuk RI
"Di sana ditemukan ganja dan beberapa ekstra ganja seperti kertas papir dan spiker. AN menyimpan ganja di box speaker dan box masker," ucapnya.
Setelah itu, suami Wina Natalia tersebut memberikan informasi bahwa dirinya menyimpan barang bukti lain disebuah tempat di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berangkat ke tempat yang diinfokan oleh mantan vokalis grup band Drive itu, Sabtu (12/6/2021).
"Di sana kami amankan beberapa barang bukti berupa biji ganja, kemudian batang ganja, kemudian di dalam kotak ini kami amankan ganja dan buku hikayat pohon ganja," jelasnya.
Untuk Apa Buku Hikayat Ganja? Ini Pengakuan Anji
Mengenai buku tentang ganja, Ady Wibowo menyampaikan hasil pemeriksaan menyebut Anji hanya membaca untuk edukasi.
"Jadi memang menurut pengakuan yang bersangkutan, buku tersebut merupakan edukasi bagi yang bersangkutan soal ganja," kata Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Ady menyampaikan kalau Anji membaca buku tentang ganja, diduga ingin mempelajari manfaat serta legalisasi ganja..
"Karena di 48 negara bagian di Amerika Serikat, ganja dilegalkan," ucapnya.