Artis Terjerat Narkoba

Update Kasus Narkoba Anji: Temuan Biji, Batang, dan Buku Ganja Diduga Dipesan dari Amerika Serikat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh pihak kepolisian setelah menjalani beberapa penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa 30 gram ganja, biji ganja, kertas papir, box masker penutup mata, box speaker dan sebuah buku Hikayat Pohon Ganja di dua lokasi berbeda yaitu Jakarta dan Bandung. Atas perbuatannya Anji disangkakan pasal 111 pasal 127 undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima

Hanya saja di Indonesia ganja masih ilegal,  Ady menegaskan harus menyita buku berisi tentang ganja yang dimiliki mantan vokalis grup band Drive itu.

Pesan di Amerika Secara Online

Mengenai ganja yang dimiliki, menurut pernyataan Ady, bahwa Anji Manji memesan ganja lewat situs megamarijuanastore.com, diduga situs berasal dari Amerika Serikat.

Anji Manji meminjam akun dari pria yang ia sapa Bro ini yang diketahui dikenal di instagram dengan akun anonim.

"Setelah Anji memesan di website itu, Bro ini memesan ganja tersebut," ungkapnya.

Atas kasusnya, Anji Manji dijerat dengan pasal 127 jo pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya empat tahun sampai 12 tahun penjara," ujar Ady Wibowo.

Baca juga: 5 Drama Korea yang Para Pemerannya Punya Hubungan Lebih Jauh di Belakang Layar, Siapa Saja?

Baca juga: Merasa Berjasa Selama Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo Berharap Divonis Bebas

Alasan Konsumsi Ganja Agar Rileks

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa Anji Manji mengakui baru mengonsumsi narkotika jenis ganja sejak September tahun 2020.

"Menurut yang bersangkutan (Anji), alasan konsumsi ganja untuk bisa rileks dan produktif," kata Ady Wibowo dalam jumpa pers penangkapan Anji Manji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Ady menduga bahwa pria berusia 42 tahun itu mengonsumsi ganja lantaran menjadi penambah inspirasi dalam berkegiatan musik.

Instagram (Instagram)

"Mungkin dari hal-hal yang bersangkutan (Anji) cari dari seorang seniman," ucapnya.

Ady menyampaikan, menurut pengakuan tersangka, suami Wina Natalia itu tidak rutin mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu.

"Pengakuannya (Anji) beberapa kali," ungkap mantan vokalis grup band Drive itu.

Lantas, dimana saja Anji Manji mengonsumsi ganja yang ia miliki? Ady Wibowo menyampaikan tersangka mengonsumsi ganja di tempat yang aman.

Halaman
1234

Berita Terkini