Sidang Isbat juga akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Dubes negara sahabat, perwakilan ormas, LAPAN, BMKG, dan undangan lainnya.
Sidang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI.
Sidang isbat juga disiarkan oleh stasiun TV serta media sosial Kemenag.
Pun dengan hasil sidang isbat yang disampaikan Menteri Agama serta disiarkan di televisi dan media sosial Kemenag.
Masih merujuk pada sidang isbat Ramadhan dan Lebaran kemarin, sidang dibagi menjadi tiga tahap.
Pertama, pemaparan posisi hilal oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag dan disiarkan langsung.
Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan/Syawal digelar secara tertutup setelah Salat Magrib.
Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang yang disampaikan langsung Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Kepala BKN Mendadak Sebut Tak Lagi Miliki Data Hasil TWK, Eks Penyidik KPK: Indikasi Melawan Hukum
Panduan Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Kurban
Walau belum memutuskan kapan Idul Adha 2021, Kemenag telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha 2021 dan pelaksanaan kurban di masa pandemi.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama, SE. 15 Tahun 2021 sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Rabu (23/6/2021).
Menurut Menag, surat edaran dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid- 19.
Berikut ketentuan surat edaran tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M:
1. Malam Takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid/musala, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dilaksanakan secara terbatas, paling banyak 10% dari kapasitas masjid/musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.