TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Pada seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pemkab Lampung Barat mengalokasikan sebagian besar formasinya untuk PPPK Tenaga Guru.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 763 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2021, Pemkab Lampung Barat membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 sejumlah 1.267 formasi.
Ke-1.267 formasi tersebut paling banyak dialokasikan untuk PPPK Tenaga Guru yakni sejumlah 901 formasi.
Selanjutnya, sejumlah 230 formasi dialokasikan untuk Tenaga Kesehatan.
Sedangkan untuk Tenaga Teknis, Pemkab Lampung Barat mengalokasikan sejumlah 136 formasi.
Baca juga: Alokasikan 81 Persen Tenaga Guru, Pemkab Gorontalo Utara Buka 992 Formasi CPNS dan PPPK 2021
Baca juga: Butuh Banyak Guru, Pemkot Lampung Tengah Alokasikan 3.528 Formasi Tenaga Guru di CPNS dan PPPK 2021
Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Pemkab Lampung Barat Tahun 2021.
Alur Seleksi CPNS 2021
Berikut alur seleksi CPNS 2021 dikutip dariTribunnews.com
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggahan
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca juga: Update Seleksi CPNS 2021: 10 Instansi dengan Pelamar Terbanyak dan 10 Instansi yang Sepi Peminat
Baca juga: 8 Instansi Pusat Ini Buka Lowongan CPNS 2021 untuk Lulusan D3: Ada DPR, Kemenkumham hingga Basarnas
Alur Seleksi PPPK Guru 2021
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- NIK Anda akan dicek pada data DAPODIK
- Bagi Anda yang datanya sudah ada data kualifikasi pendidikan dan/atau sertifikat pendidiknya pada DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan formasi
- Bagi Anda TH K-II, lulusan PPG dan Guru swasta, maka Anda harus melakukan validasi kualifikasi pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK
- Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi kualifikasi pendidikan dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3/24 jam dari unggah dokumen validasi pada sistem INFOGTK.
- Pemilihan jabatan yang tersedia berdasarkan surat edaran dirjen GTK terhadap sertigikasi pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan yang Anda miliki
- Lengkapi data yang harus diisi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Kementerian pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi sebagai instansi penyelenggara seleksi akan melakukan verifikasi secara sistem
- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama melakukan cetak kartu ujian
4. Seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama
- Pelamar yang masuk pada ujian kesempatan pertama melaksanakan ujian seleksi kompetensi teknis
- Panitia mengumumkan hasil seleksi Kompetensi teknis kesempatan pertama
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama
- Panitia mengumkan hasil sanggahan
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
5. Seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua
- Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama bisa mengikuti seleksi kompetensi teknis kesempatana kedua
- Pelamar yang masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua dan pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak kartu ujian
- Pelamar yang masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua dan pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama melaksanakan ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua
- Panitia mengumumkan hasil ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi
- Panitia mengumkan hasil sanggahan
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
6. Seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga
- Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua memilih formasi
- Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua melaksankan ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga
- Panitia mengumumkan hasil ujian seleksi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
7. Optimalisasi Formasi
*Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi setelah seleksi kesempatan ketiga
- Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus seleksi kompetensi teknis
- Panitia mengumumkan hasil optimalisasi formasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil optimalisasi formasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Alur Seleksi PPPK Non-Guru 2021
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis
5. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(TribunTernate.com/Qonitah, Tribunnews.com)