PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Daftar Bansos yang Diberikan oleh Pemerintah: Ada BSU hingga BPUM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Simak daftar bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang.

Bansos tunai Rp 300 ribu per bulan diberikan kepada 10 juta KPM.

Pencairan Bansos tunai bulan Mei dan Juni disalurkan pada bulan Juli ini sebesar Rp 600.000.

4. Subsidi kuota internet

Pemerintah juga melanjutkan Subsidi Kuota Internet hingga akhir tahun 2021.

Ini akan diberikan kepada 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp5,54 triliun.

Baca juga: Sempat Viral karena Peluk Jasad Anak selama 3 Hari, Lansia di Indramayu Meninggal Dunia saat Isoman

Baca juga: 95% Kasus Covid-19 Indonesia Didominasi Varian Delta, 5 Info Penting Ini Perlu Diketahui

5. Diskon listrik

Pemerintah memberikan diskon listrik selama tiga bulan yakni bulan Oktober hingga Desember.

Untuk pemberian diskon ini disiapkan anggara Rp 1,91 triliun yang akan menyasar 32,6 juta pelanggan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama tiga bulan (Oktober-Desember), itu untuk 1,4 juta pelanggan, besarnya Rp420 miliar. 

6. Subsidi gaji (BSU)

Pemerintah juga menyalurkan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU).

Subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenegkerjaan yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Menurut Airlanngga Hartarto, bantuan BSU diberikan dua kali, masing-masing Rp 600 ribu.

7. Bantuan beras

Pemerintah juga memberikan bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM.

Halaman
123

Berita Terkini