TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menanggapi adanya dugaan pembiaran kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja KPI yang disebutkan oleh Komnas HAM.
Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat Irsal Ambia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan dan investigasi secara internal terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami terduga korban berinisial MS tersebut.
"Ini kan semua masih dalam investigasi, investigasi internal dan juga kasus ini kan lagi berlangsung di kepolisian," kata Irsal kepada awak media di Kantor KPI Pusat, Jumat (3/9/2021).
Lebih lanjut, Irsal berujar bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas informasi yang ada dari hasil pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku yang dilakukannya siang tadi.
Kata dia, pihaknya juga akan terbuka untuk melakukan koordinasi dengan pihak manapun termasuk Komnas HAM.
Hal ini merespon terkait dengan rencana Komnas HAM yang akan menyurati pihak KPI perihal adanya dugaan pembiaran kasus tersebut.
"KPI terbuka untuk berkoordinasi dengan siapa pun, dengan pihak mana pun, untuk memberikan informasi apa pun," kata Irsal.
Kendati demikian, Irsal menyatakan hingga kini KPI masih belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan pihaknya terhadap terduga pelaku kepada publik.
Sebab, kata dia, masih akan ada serangkaian proses pemeriksaan lebih lanjut yang akan dilakukan internal KPI, termasuk akan memanggil pihak lain dalam perkara ini.
"Saya belum bisa ungkapkan, ini kan masih dalam proses investigasi. Sabar saja kita butuh pendalaman untuk itu," tukasnya.
Baca juga: Mengenal Virus Corona Varian Mu, Benarkah Lebih Menular dan Kebal Terhadap Vaksin?
Baca juga: Tak Mau Disalahkan Seolah-olah Ingin Menjabat 3 Periode, Jokowi Tegas Menolak Amandemen UUD 1945
Baca juga: Kasus Bullying Pegawai KPI, Komnas HAM akan Berkomunikasi dengan LPSK, Duga Ada Pembiaran
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM akan menyurati Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian terkait kasus dugaan perundungan yang menimpa pegawai KPI berinisial MS oleh rekan-rekan kerjanya.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan surat tersebut rencananya akan dikirim pada Senin pekan depan.
Dalam surat tersebut, kata Beka, Komnas HAM akan meminta keterangan terkait kasus yang menimpa MS.
"Kami akan berkirim surat hari Senin atau Selasa ke KPI atau Kepolisian jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan dengan detail-detil yang tadi saya sampaikan terus harapannya ya berdua bisa merespon dengan cepat jadi progresnya atau kemajuannya juga dengan cepat bisa kita jalani," kata Beka di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Jumat (3/9/2021).
Kepada KPI, kata Beka, rencananya Komnas HAM akan meminta keterangan terkait upaya yang dilakukan untuk merespons peristiwa dugaan perundungan.