Tak Mau Disalahkan Seolah-olah Ingin Menjabat 3 Periode, Jokowi Tegas Menolak Amandemen UUD 1945
Sekjen PBB, Affriansyah Noor mengatakan, Jokowi dengan tegas menolak melakukan amandemen UUD 1945, baik secara terbuka maupun terbatas.
TRIBUNTERNATE.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya menolak untuk melakukan amandemen UUD 1945, baik secara terbuka maupun terbatas.
Pernyataan Jokowi itu disebutkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB), Affriansyah Noor, Rabu (1/9/2021).
Diketahui, Jokowi kembali mengadakan pertemuan dengan para petinggi partai politik di Istana Kepresidenan, Rabu (1/9/2021).
Namun, dalam pertemuan tersebut Jokowi bertemu dengan para petinggi parpol koalisi dari non parlemen.
Partai-partai yang menghadiri pertemuan itu diantaranya ada PSI, PKPI, Perindo, Hanura, serta PBB.
Affriansyah mengatakan, dalam kesempatan itu, Jokowi menyinggung soal amandemen UUD 1945 yang belakangan dikabarkan akan dilakukan olehnya demi bisa menjabat presiden selama tiga periode.
Namun kenyataannya, kata Affriansyah, Jokowi dengan tegas menolak melakukan amandemen UUD 1945, baik secara terbuka maupun terbatas.
Menurut Affriansyah, alasan penolakan Jokowi itu lantaran ia tidak mau disalahkan bahwa seolah-olah ia ingin menjabat presiden selama tiga periode.
Baca juga: Wacana Presiden 3 Periode, Fadli Zon: Dua Periode Sudah Benar, Fahri Hamzah: Apa Tak Ada Karir Baru?
Baca juga: Biasa Pro Pemerintah, Ade Armando Ungkap Alasan Tak Mau Dukung Jokowi 3 Periode

"Soal amandemen ini beliau menjawab, saya atau pemerintah tidak akan melakukan amandemen, baik terbuka maupun terbatas."
"Saya tidak mau disalahkan seolah-olah saya mau 3 periode, atau diperpanjang," kata Sekjen PBB dikutip dari video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (3/9/2021).
Lebih lanjut, Affriansyah menuturkan, Jokowi mempersilakan jika pihak MPR ingin mengajukan amandemen UUD 1945.
Namun, Jokowi menekankan bahwa ia tidak ingin terlibat dalam amandemen UUD 1945 tersebut.
"Beliau mengatakan 'kalau saya yang mengajukan, ya repot. Kalau pihak MPR atau senayan sana mau mengajukan ya silakan saja. Saya tidak terlibat hal ini'," tambah Ferry.
Diketahui sebelumnya, wacana amandemen terbatas ini diungkap oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI jelang peringatan HUT RI ke-76, Senin (16/8/2021).
Sikap Parpol Koalisi Non-Parlemen Terkait Wacana Amandemen Terbatas