TRIBUNTERNATE.COM - Penyanyi dangdut Saipul Jamil telah bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021).
Diketahui, Saipul Jamil terjerat dua kasus yang membuatnya mendekam di penjara selama beberapa tahun.
Kasus pertama, Saipul Jamil terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial DS.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap DS pada 18 Februari 2016, dikutip TribunTernate.com dari Tribunnews.com.
Atas perbuatannya itu, Saipul Jamil dijatuhi vonis hukuman tiga tahun penjara.
Namun, dalam putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Saipul Jamil sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, MA menolak PK tersebut dan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap berlaku.
Baca juga: Penyerangan Masjid, Polisi Berjaga Amankan Jemaah Ahmadiyah, Komnas HAM Tegaskan Pelanggaran HAM
Baca juga: Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV dan YouTube telah Ditandatangi Lebih dari 200.000 Orang
Kasus kedua, Saipul Jamil terseret kasus suap pada Desember 2016, bahkan saat dirinya belum selesai menjalani masa tahanan atas kasus tindakan asusila.
Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta.
Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.
Mantan suami pedangdut Dewi Perssik ini pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan divonis tiga tahun penjara.
Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni empat tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya.
Kini, Saipul Jamil akhirnya bebas dari penjara setelah mendapatkan remisi 30 bulan.
Baca juga: Rafathar akan Punya Adik, Nagita Slavina Beri Pesan: Jadi Kakak yang Hebat untuk Adiknya
Baca juga: Penjelasan Prof. Zubairi Djoerban tentang Hubungan antara Kepadatan Penduduk dan Penyebaran Covid-19
Baca juga: Ada Isu Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Menikah Siri, Dhena Devanka: Saya Harap Nggak, Ya
Momen bebasnya Saipul Jamil dari penjara menjadi sorotan publik.
Sebab, Saipul Jamil disambut meriah bak pahlawan sekeluarnya dari hotel prodeo.
Ia tampak keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur dan dijemput oleh kekasihnya, Indah Sari beserta sejumlah orang lainnya yang memberi penyambutan.
Indah Sari menjemput Saipul Jamil dengan menggunakan mobil Porsche warna merah.
Sementara, Saipul Jamil sempat dikalungi dengan karangan bunga.
Penyambutan bebasnya Saipul Jamil secara meriah mendapat sorotan dari presenter Najwa Shihab dan komika Ernest Prakasa.
1. Hal yang Dikhawatirkan oleh Najwa Shihab
Dalam akun Instagram @najwashihab, Minggu (5/9/2021), terdapat unggahan video liputan bebasnya Saipul Jamil dari penjara.
Video tersebut merupakan bagian dari tayangan Narasi Newsroom dan diberi tajuk "Glorifikasi dan Bahaya Normalisasi Kekerasan Seksual."
Melalui caption atau takarir unggahannya, Najwa Shihab menyoroti fenomena penyambutan Saipul Jamil yang notabene merupakan pelaku tindakan asusila.
Perilaku penyambutan Saipul Jamil seperti yang ditayangkan video Narasi Newsroom tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan 'pemakluman' atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan sang pedangdut terhadap korbannya.
Selain itu, meriahnya sambutan atas bebasnya Saipul Jamil dapat menimbulkan dampak berbahaya lainnya.
Yakni, membuat pelaku kekerasan dan/atau pelecehan seksual tak malu lagi melakukan perbuatannya.
Penyambutan bebasnya narapidana pelecehan seksual juga dikhawatirkan bisa membuat masyarakat merasa 'biasa' saat melihat pelaku kasus tersebut.
Kemudian, caption unggahan Najwa Shihab juga menyoroti korban, di mana korban pelecehan seksual akan merasa semakin ketakutan untuk mengungkap kasus yang dialaminya.
Berikut caption lengkap unggahan Najwa Shihab:
Glorifikasi dan Bahaya Normalisasi Kekerasan Seksual
@narasinewsroom "Merayakan" bebasnya pedangdut Saipul Jamil setelah lima tahun mendekam di penjara bukan perkara sembarangan. Perilaku ini lama kelamaan bisa membuat "pemakluman" atas kekerasan seksual terhadap dua remaja yang dilakukannya.
Yang gak kalah bahaya, orang-orang bisa gak malu lagi kalau melakukan kekerasan seksual. Selain itu, perilaku ini juga bisa bikin orang-orang jadi merasa "biasa" melihat para pelaku kekerasan seksual.
Belum lagi hal ini juga bisa membuat korban semakin takut buat berbicara dan terbuka. Hadeh
Menanggapi fenomena ini, petisi online pun digencarkan. Sampai kabar ini diturunkan, 283 ribu orang lebih telah menandatangani petisi untuk menolak Saipul Jamil tampil di televisi dan YouTube.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin, 6 September 2021: Cancer Perlu Lakukan Penyesuaian dengan si Dia
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Senin, 6 September 2021: Emosi akan Kaburkan Kemampuan Berlogika Gemini
2. Ernest Prakasa:
Pascabebasnya Saipul Jamil dari penjara, sejumlah stasiun televisi swasta mengundang sang pedangdut dalam sebuah acara.
Bahkan, Saipul Jamil juga hadir di acara ngundhuh mantu pernikahan penyanyi dangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar yang juga ditayangkan di sebuah stasiun televisi swasta.
'Panggung' dan sorotan yang didapat Saipul Jamil pascakeluar dari penjara mendapat kritikan tajam dari komedian Ernest Prakasa.
Dalam cuitan di akun Twitter @ernestprakasa pada Minggu (5/9/2021), Ernest Prakasa melontarkan sindiran pedas kepada stasiun televisi yang menayangkan Saipul Jamil.
Ia menyebut matinya nurani stasiun televisi yang menyambut Saipul Jamil berbau menyengat bagai bangkai.
"Bau busuk apa yang menyengat ini? Oh, ternyata bau bangkai dari matinya nurani stasiun TV yang memperlakukan mantan napi pelecehan seksual bagaikan pahlawan," tulis Ernest Prakasa dalam cuitannya.
Ia pun melanjutkan cuitannya dengan mempertanyakan keberadaan maupun peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Namun, seolah tersadar kembali, Ernest Prakasa lupa bahwa KPI sendiri juga menghadapi kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pegawainya.
"Ke mana KPI?!?! Oh iya lupa, lagi sibuk nyoret-nyoretin biji pake spidol… Parah banget dasar Komisi Penyiaran Indianapolis." pungkasnya.
(TribunTernate.com/Rizki A.)