- Kabupaten Magetan
2. Provinsi Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Adapun wilayah dengan penerapan PPKM Level 4 ini memiliki aturan yang paling ketat bila dibandingkan dengan wilayah lain yang menerapkan PPKM Level 2-3.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021, berikut aturan lengkap PPKM level 4 di Jawa dan Bali:
1. Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
2. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% Work From Home (WFH):