TRIBUNTERNATE.COM - Simak kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 berikut ini.
Tak sedikit peserta seleksi CASN atau CPNS yang masih bingung perihal materi SKB CPNS 2021 yang harus dipelajari usai lolos dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Menurut jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKB CPNS 2021 instansi pusat dan daerah akan segera dilaksanakan mulai 15 November 2021.
Adapun kisi-kisi materi SKB CPNS 2021 telah dirilis oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Kisi-kisi itu tertuang dalam Peraturan MenPAN RB Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, BKN juga telah merilis ketentuan pelaksanaan SKB CPNS 2021 dalam surat nomor 14334/B-KS.04.04/SD/E/2021 yang diunggah di situs resmi BKN.
Sama seperti SKD, pelaksanaan SKB CPNS 2021 menggunakan sistem CAT BKN.
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan, Materi Uji, dan Bobot Nilai SKB CPNS dan PPPK Non-Guru 2021
Baca juga: BKN Rilis Aturan Terbaru tentang Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Tes Dimulai 15 November 2021
Lalu, apa saja materi yang akan diujikan dalam SKB dan bagaimana ketentuan pelaksanaannya?
Kisi-Kisi Materi SKB
Kisi-kisi materi SKB tertuang pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Adapun materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB juga dapat berupa:
Baca juga: Usulan soal SKD CPNS 2021 Diulang karena BKN Temukan Kecurangan Tuai Pro Kontra, Peserta Tak Terima
1. Psikotest;
2. Tes potensi akademik;
3. Tes kemampuan bahasa asing;
4. Tes kesehatan jiwa;
5. Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
6. Tes praktek kerja;
7. Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
8. Wawancara; dan/atau
9. Tes lain sesuai persyaratan Jabatan.
Ketentuan Pelaksanaan SKB
Berpedoman pada Penyampaian Jadwal SKB CPNS Tahun 2021 oleh BKN, berikut beberapa ketentuan pelaksanaan SKB:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
Baca juga: BKN Temukan Kecurangan pada Seleksi CPNS 2021, Komisi II DPR RI: Seleksi CASN Harus Diaudit
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB Tahun 2021 yang akan dilakukan.
6. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
7. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
8. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta dengan judul Masih Bingung Materi SKB Seleksi CASN atau CPNS 2021? Simak Kisi-kisi Materinya di Sini