Kabar Artis

Mantan ART Ambil Alih 6 Aset Mendiang Ibunya, Keluarga Nirina Zubir Kini Merugi hingga Rp17 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Nirina Zubir merugi hingga Rp17 miliar karena mantan ART gelapkan enam aset mendingan ibunya. - Dalam foto: Pemain film Nirina Zubir saat menghadiri acara press screening film 5 Cowok Jagoan di CGV Blitz Megaplek, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

TRIBUNTERNATE.COM - Keluarga aktris Nirina Zubir kini tengah dihadapkan dengan kasus penggelapan aset dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Diketahui, mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, yakni Riri Khasmita menggelapkan enam aset milik mendiang ibunda Nirina.

Enam aset yang sebelumnya beratas nama Cut Indria Martini, ibunda Nirina Zubir, diganti oleh sang mantan ART menjadi atas nama Riri Khasmita.

"Ada sebanyak enam aset ibu saya yang namanya diganti atas nama Riri Khasmita," kata Nirina Zubir bersama keluarganya, saat menggelar jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Nirina mengaku baru mengetahui soal penggelapan aset ini usai ibunya meninggal dunia pada tahun 2019 silam.

Baca juga: Nirina Zubir Pernah Alami Baby Blues Namun Tak Sadar, Kenali Gejala Baby Blues dan Cara Mengatasinya

"Kami baru tahu diduga digelapkan Riri, setelah ibu kami, Cut Indria Martini meninggal dunia di tahun 2019," ujar Nirina.

Nirina menjelaskan bahwa enam aset tersebut suratnya bermula atas nama Cut Indria Martini, mendiang ibundanya.

Namun, di tahun 2017, Cut Indria Martini meminta ART-nya, Riri Kasmita untuk mengurusi surat-surat kepemilikan aset karena diduga hilang.

Bintang film Nirina Zubir saat menjelaskan dugaan penggelapan aset keluarganya senilai Rp 17 miliar yang dilakukan mantan pekerja rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Awalnya, ibu saya mengira suratnya hilang di tahun 2017. Kemudian, ibu saya meminta tolong kepada ART-nya, Riri Khasmita membantu mencarinya," ucap Nirina.

"Kemudian diurus oleh Riri dan nama surat itu diganti atas namanya, yang tadinya adalah nama ibu saya," sambungnya.

Hal tersebut diketahui Nirina, ketika Riri Khasmita diperiksa polisi dan menjalani BAP di Polda Metro Jaya, yang kemudian langsung ditahan penyidik.

"Nah itu diakuin Riri Khasmita, anak dari Nurhasni Syah asal Bukit Tinggi, Sumatera Barat di depan polisi."

"Dia mengaku mengganti nama surat tersebut dengan dibantu petugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bernama Farida," jelasnya.

Baca juga: Nirina Zubir Sudah Dinyatakan Negatif Covid-19, Ernest Cokelat: Hadiah Ulang Tahunku!

Nirina mengatakan bahwa enam aset yang sudah berada di tangan Riri di antaranya berupa dua tanah kosong dan empat tanah beserta bangunan.

"Total kerugian keluarga kami sebesar Rp17 Miliar," ungkap Nirina Zubir.

Halaman
12

Berita Terkini