Ubedillah yang juga hadir dalam acara tersebut kemudian langsung membantah tuduhan motif pansos yang dikatakan Bambang.
Baca juga: Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK Atas Dugaan KKN, Ini Bukti yang Disertakan
Baca juga: Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Mantan Wali Kota Solo: Makin Tinggi Terpaan Angin Makin Kencang
Menurut Dosen UNJ ini, dia tidak butuh kepopuleran atau perhatian publik atas laporannya ke KPK itu.
Sebab, kata Ubedillah, dia sudah dikenal oleh publik sebagai seorang analis sosial politik tanpa harus melakukan pansos kepada dua putra Jokowi.
"Jauh dari motif itu, karena saya sudah siap. Saya kira masyarakat sudah tahu posisi saya sebagai analis sosial politik dan sudah dikenal publik, tidak ada motif pansos itu," tegasnya.
Ubedillah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
Sebelumnya, pada Senin (10/1/2022), Ubedillah Badrun, seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan aktivis '98 melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran dan Kaesang dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Tak hanya itu, Ubedillah juga meminta KPK memanggil Presiden Jokowi untuk menjelaskan keterkaitan dua anaknya dalam dugaan tindak pidana itu.
“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” kata Ubedillah kepada awak media, Senin (10/1/2022).
Dalam laporannya itu, Ubedillah menyertakan bukti-bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi, TPPU, dan KKN oleh Gibran dan Kaesang.
Setidaknya terdapat dua bukti yang disampaikan Ubedillah kepada wartawan, yang pertama adalah dokumen-dokumen resmi dari perusahaan dua belah pihak, baik dari perusahaan Gibran dan Kaesang maupun perusahaan swasta yang terlibat.
Sedangkan bukti kedua adalah bukti pemberitaan, pemberian, dan penyertaan modal yang diberikan kepada perusahaan dua anak presiden Jokowi dari oleh perusahaan pihak swasta yang terlibat.
(TribunTernate.com/Ron)