Fakta Baru Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Ditemukan Tindak Kekerasan hingga Tewaskan Penghuni

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjara manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Laporan tersebut berdasarkan aduan warga Langkat yang salah seorang keluarganya meninggal di kerangkeng ilegal tersebut.

Seorang korban dugaan praktik perbudakan modern dan penyiksaan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. (HO/Tribunnews.com)

"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluargnya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," kata Edwin yang dikutip dari Tribun-Medan.com.

Peristiwa itu, kata Togi, terjadi pada tahun 2019 lalu.

Dari laporan keluarga, korban ditemukan meninggal dunia usai sebulan di dalam sel.

Bahkan, keluarga melaporkan telah menemukan tanda tanda luka luka akibat kekerasan.

"Jadi dari pengakuan keluarga korban meninggal karena alasan sakit asam lambung."

"Setelah satu bulan berada di dalam pihak pengelola rutan menelpon jika keluarganya meninggal dengan alasan sakit."

"Namun pihak keluarganya mencurigai ada kejangalan kematian keluarganya," ungkap Togi.

Saat itu, ketika keluarga menjemput jenazah korban, jenazah sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani untuk segera dikebumikan.

Keluarga menduga, hal tersebut dilakukan untuk menutupi dugaan penyiksaan yang dialami korban.

Kendati demikian, demi mencari kebenarannya, pihak penegak hukum perlu melakukan pendalaman terhadap adanya laporan tersebut.

"Meski itu baru sebatas pengakuan keluarga dan perlu pendalaman lebih jauh terkait hal itu."

"Namun dari pernyataan itu kita bisa mengetahui bagaimana situasi sebenarnya di dalam sel tahanan pribadi tersebut," jelas Togi.

Baca juga: Ada Puluhan Orang di Dalam Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Bagaimana Asal-usulnya?

Baca juga: Sosok Sribana, Adik Bupati Langkat yang Ikut Terseret soal Penjara Manusia, Jabat Ketua DPRD

10 Tahun Berdiri Tanpa Izin

Bangunan layaknya sel di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Sumatera Utara ternyata telah berdiri selama 10 tahun.

Halaman
123

Berita Terkini