TRIBUNTERNATE.COM- Ekonomi Maluku Utara mengalami pertumbuhan positif pada triwulan IV 2021.
Data Badan Pusat Statistik ( BPS ) Maluku Utara menyebutkan, pertumbuhan ekonomi berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto ( PDRB ) atas dasar harga berlaku pada triwulan IV 2021 sebesar Rp 15.44 triliun.
Pertumbuhan tersebut terjadi hampir semua lapangan usaha terkecuali lapangan usaha real estat yang mengalami kontraksi -7,12 persen.
Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah industri pengolahan yaitu 52,55 persen.
Transportasi dan pergudangan yaitu 34,60 persen, sedangkan administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib 12,76 persen.
Baca juga: BPS Mencatat TPK Hotel Bintang di Maluku Utara Turun 2,87 Poin
\
Baca juga: BPS Mencatat Jumlah Penduduk Miskin di Maluku Utara Berkurang, Ini Penyebabnya
Lapangan usaha pertambangan dan penggalian serta perdagangan besar-eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yang memiliki peran dominan juga mengalami pertumbuhan masing-masing 2,30 persen dan 7,08 persen.
Beberapa lapangan usaha lain juga tumbuh tinggi. Diantaranya, lapangan usaha pengadaan listrik dan gas 7,76 persen, konstruksi 7,21 persen dan jasa perusahaan 7,05 persen.
Sehingga, secara kumukatif, ekonomi Maluku Utara triwulan IV 2021 jika dibanding triwulan IV 2020 mengalami pertumbuhan 16,40 persen, yang mana pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha.
Sedangkan, lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah industri pengolahan 79,49 persen.
Menyusul Pertambangan dan Penggalian 53,39 persen, jasa keuangan dan asuransi 9,06 persen.
Sementara, informasi dan komunikasi 8,50 persen, Pengadaan listrik dan gas 7,07 persen.
(Tribunternate.com/Munawir Taoeda)