MUI juga menegaskan KDRT jelas hal yang dilarang dalam Islam.
Bahkan seorang ahli hukum Suriah abad-19, Ibnu Abidin. menyatakan bolehnya permohonan hukuman jasmani (ta’zir, qiyas) oleh istri terhadap suami yang melakukan kekerasan terhadapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal KDRT, MUI: Islam Melarang Semua Bentuk Kezaliman
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons MUI Terkait Ceramah Oki Setiana Dewi: Tidak Semua KDRT Harus Disimpan Rapat-Rapat