TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia Bidang Perempuan Badriyah Fayumi memberi tanggapannya mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurutnya, Islam melarang semua bentuk kezaliman termasuk kepada isteri, perempuan dan anak.
Badriyah mengatakan bahwa ayat dalam Alquran dan Hadist Nabi Muhammad mendorong setiap orang untuk menghentikan segala kezaliman dan kemunkaran.
"Banyak ayat dan hadis yang menjelaskan larangan kekerasan terhadap perempuan baik fisik, psikis, ekonomi maupun seksual," ucap Badriyah yang dikutip dari laman MUI, Rabu (9/2/2022).
Kaitannya dengan menghentikan kedzaliman dan kemunkaran yang tertulis dalam Alquran dan Hadist, Badriyah mengatakan bahwa menolong korban menjadi hal yang harus dilakukan.
"Menolong orang yang didzalimi berarti menolong korban KDRT agar mendapatkan akses keadilan dan pemulihan," ujarnya.
Dalam memandang masalah KDRT, dirinya mengajak agar setiap muslim hendaknya menolong orang yang terdzalimi melalui tindakan yang membuat pelaku kekerasan menjadi jera.
“Menolong orang yang zalim berarti melakukan tindakan-tindakan, baik hukum maupun non hukum, terhadap pelaku agar bertobat, bertanggungjawab dan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.
Baca juga: Ceramahnya Viral karena Dianggap Normalisasi KDRT, Oki Setiana Dewi Minta Maaf, Tegaskan Tolak KDRT
Baca juga: Jaringan Muslim Madani Komentari Ceramah Oki Setiana Dewi: KDRT Bukan Aib, Tapi Kriminal
Baca juga: KDRT Meningkat, Kasus Bunuh Diri di Jepang Bertambah 16% pada Gelombang Kedua Covid-19
Respons MUI Terkait Ceramah Oki Setiana Dewi: Tidak Semua KDRT Harus Disimpan Rapat-Rapat
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, memberikan tanggapan terkait viralnnya video ceramah Aktris, Oki Setiana Dewi.
Seperti diketahui, sosok Oki tengah menjadi sorotan usai ceramahnya yang disebut menormalisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), viral di media sosial.
Dalam cuplikan video yang beredar, Oki menceritakan kisah yang disebutnya nyata, tentang pasangan suami istri di Jeddah, Arab Saudi.
Ia menceritakan seorang suami yang memukul istrinya, luluh lantaran sang istri tak mengadukan perbuatannya pada ibunya.
Mengenai ceramah yang disampaikan Oki, Cholil menilai tak semua KDRT disimpan rapat-rapat.
Namun, menurutnya, tak setiap kekerasan yang dialami seseorang dalam rumah tangga, dilaporkan hingga ke penegak hukum, jika masih bisa dicari jalan keluarnya.
"Tidak semua kekerasan dalam rumah tangga harus disimpan rapat-rapat, juga jangan sampai setiap kekerasan dalam rumah tangga diceritaakan kemana-mana dan dilaporkan ke pihak penegak hukum," tulis Cholil dalam akun instagram pribadinnya, Jumat (4/2/2022).
Cholil juga menambahkan jika terjadi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) diperbolehkan dan diupayakan untuk cerita kepada orang lain yang tepat.
Hal tersebut guna untuk mendapatkan nasihat dalam menghentikan tindak kekerasan rumah tangga.
"Jika terjadi KDRT baiknya, upayakan diceritakan kepada orang yang tepat, guna mendapat nasihat dalam menghentikan kekerasan rumah tangga," tulis Cholil.
"Boleh kepada orang tua, teman atau tokoh yang disegani. Tapi kalo ternyata secara kekeluargaan tak bisa diselesaikan maka bisa jalur hukum bahkan perceraian. Tapi pilihan jalur aparat hukum ini adalah pilihan terakhir itupun jika sudah tak bisa kompromi lagi secara baik-baik,"
Baca juga: Amanda Manopo dan Mischa Chandrawinata Kompak Unggah Foto Mesra, Sudah Go Public?
Baca juga: Terungkap Trik Tili Taklukkan Buaya Berkalung Ban di Palu, Tangkap Anaknya Dulu Baru Pasang Umpan
Baca juga: Angkat Bicara, Petugas TPU Karet Bivak Sebut Pihak Doddy Sudrajat Belum Urus Berkas Pemindahan Makam
Diakhir postingan Instagramnnya, Cholil juga memberikan ajakan dan imbauan untuk terus belajar mengenai kehidupan berkeluarga.
"Berkeluarga itu harus banyak belajar karena masalahnya terus terbarukan dan kerumitan dalam keluarga makin bertambah. Tapi ayo semua selesiakan dengan keimanan sesuai petunjuk Allah SWT," pungkas Cholil.
Selain di unggahan Instagram, Cholil juga menanggapi ceramah Oki dalam sebuah wawancara bersama Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne.
Dalam kesempatan itu, ia menganggap alasan yang diberikan Oki kurang lengkap, terkait tidak berbicara jujur dengan orang tua soal perbuatan suami yang dibahas dalam ceramah.
"Cuma barangkali ulasannya tidak lengkap, yang sebaiknya dia datang ketika orang tuannya datang itu, kalau ditanya tidak usah dijawab ya, kalau dia jawab menangis karena rindu ibunya, itu sudah bohong ya dan tidak boleh," kata Cholil, dikutip Tribunnews, Jumat, (4/2/2022).
"Andaikan ditanyapun tidak usah dijawab, diam saja." tambah Cholil.
Di laman resmi MUI , juga menjelaskan terkait ceramah yang berisi mengenai isu KDRT ini.
Menurut MUI, keislaman dan kekerasan adalah dua tema yang bertentangan.
Dalam konsep keagamaan, Islam sangat melarang kekerasan, apalagi dalam keluarga.
Kerap kali kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena ketidakpatuhan (durhaka) istri atau kealpaan suami dalam menjalankan kewajibannya, dalam Islam dikenal dengan nusyuz.
MUI juga menegaskan KDRT jelas hal yang dilarang dalam Islam.
Bahkan seorang ahli hukum Suriah abad-19, Ibnu Abidin. menyatakan bolehnya permohonan hukuman jasmani (ta’zir, qiyas) oleh istri terhadap suami yang melakukan kekerasan terhadapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal KDRT, MUI: Islam Melarang Semua Bentuk Kezaliman
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons MUI Terkait Ceramah Oki Setiana Dewi: Tidak Semua KDRT Harus Disimpan Rapat-Rapat