Fakta Terbaru Kasus Binomo, Indra Kenz Tutup-tutupi Informasi dan Hilangkan Barang Bukti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz, saat menjadi CEO dan Co-Founder cryptocurrency Botxcoin di peluncurannya yang digelar di Sun Plaza Medan, Rabu (7/7/2021). Crazy Rich Medan, Indra Kenz, saat ini tengah terjerat kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo. 

TRIBUNTERNATE.COM - Crazy Rich Medan, Indra Kenz, saat ini tengah terjerat kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo. 

Ia bahkan kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Selain itu, pria bernama asli Indra Kesuma tersebut terancam 20 tahun hukuman penjara.

Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selanjutnya, Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Kemudian, Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.

Baca juga: Sama-sama Disebut Crazy Rich, Siapa yang Lebih Kaya antara Indra Kenz dan Doni Salmanan?

Baca juga: Ragukan Klaim Luhut 110 Juta Warganet Ingin Tunda Pemilu, Ketua PPP: Itu 110 Juta Orang atau Akun?

Kini, fakta baru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz terungkap.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menilai ada aktor di belakang Indra Kenz.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV, Selasa (15/3/2022).

"Mungkin, sistem dan servernya Binomo ada di luar negeri," terang Whisnu.

"Tetapi yang pasti, yang ngambil uangnya ada di Indonesia."

"Yang memberikan uang untuk Indra Kenz adalah orang itu," tambahnya.

Indra Kenz ternyata sengaja sembunyikan informasi soal Binomo hingga hilangkan barang bukti. (Instagram)

Whisnu mengungkapkan, Indra Kenz berusaha menutup semua informasi terkait Binomo.

Bahkan, sang crazy rich Medan itu menghilangkan barang bukti seperti ponsel.

Lantaran di dalam ponsel tersebut diduga terdapat percakapan grup anggota Indra Kenz.

Tak sampai di situ, kepada penyidik, ia membantah hanya pemain biasa di aplikasi trading.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi, dia menghilangkan bukti handphone, laptop," kata Whisnu.

"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik, bahwa dia bukan afiliator."

"Tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut katanya 'saya tidak kenal dengan adanya Binomo'," tuturnya.

Baca juga: Atta Halilintar Siap Kembalikan Hadiah Tas Mewah Merek Dior dari Doni Salmanan

Baca juga: Nasib Indra Kenz: Pernah Sombong Tuhan Tak Bisa Bikin Ia Miskin, Kini Rumah dan Hartanya Disita

Baca juga: Dikenal sebagai Crazy Rich Medan, Keluarga Indra Kenz di Mata Tetangga: Tidak Pernah Sapa Orang

Sikap tak kooperatif yang ditunjukkan Indra Kenz justru menghambat proses penyelidikan.

Kendati demikian, pihak kepolisian siap mengungkap sosok di balik Indra Kenz.

"Artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyelidikan," jelas Whisnu.

"Tapi tidak masalah, itu haknya dia untuk menyembunyikan."

"Kita akan mengungkap siapa di balik layar Indra Kenz," imbuhnya.

Whisnu menerangkan, pihaknya menduga terdapat beberapa pelaku selain tunangan Vanessa Khong.

"Kami tetap mencari dan mengungkap pelaku lainnya, yang kami duga bukan saja Indra Kenz."

"Tetapi ada beberapa orang yang di balik itu," ungkap Whisnu.

Dalam kesempatan itu, Whisnu turut mengungkap jumlah aset yang dimiliki Indra Kenz.

Ia menjelaskan, aset yang sudah disita bernilai hingga ratusan miliar rupiah.

"Dari beberapa rekening dan aset yang sudah disita kurang lebih ratusan miliar," lanjut Whisnu.

"Ini masih kita kembangkan lagi, kami masih minta data dari PPATK."

"Yang informasinya ada beberapa rekening yang jumlahnya juga ratusan miliar," ujarnya.

Total Kerugian 14 Korban Indra Kenz Lebih dari Rp 25 M

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli mengatakan ada 14 korban yang melapor.

Lantas turut terungkap total kerugian para korban Indra Kenz dalam kasus aplikasi trading itu.

Gatot mengungkapkan, total kerugian 14 korban Indra Kenz mencapai lebih dari Rp 25 miliar.

Salah satu rumah mewah milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutra, Tangerang Selatan, Banten. (Tribunnews.com/Reza Deni)

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (10/3/2022).

Buntut dari dugaan tindak pidana itu, penyidik lantas melakukan penyitaan aset Indra Kenz.

"Total kerugian 14 korban yang sudah dimintai keterangan Rp 25.620.605.124."

"Sampai saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan," tandas Gatot.

Gatot menjelaskan, penyidik berhasil menyita beberapa barang bukti terkait kasus Binomo.

Mulai dari bukti transfer hingga konten video dan kanal YouTube Indra Kenz.

"Pertama, bukti transfer, kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo."

"Konten video dan YouTube daripada saudara IK, print out legalisir akun YouTube milik IK," bebernya.

Tak sampai di situ, satu unit mobil mewah dengan merek Tesla milik Indra Kenz turut disita.

Harga mobil mewah dengan pelat B 14 DRA tersebut diperkirakan capai Rp 1,5 miliar.

"Satu unit mobil Tesla dan satu unit handphone," ucap Gatot.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 19 orang terkait kasus Binomo Indra Kenz.

17 di antaranya merupakan saksi dan dua lainnya adalah saksi ahli.

"Total saksi yang sudah diperiksa 19 orang, dengan rincian 17 saksi dan 2 saksi ahli," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Indra Kenz

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indra Kenz Sengaja Tutup Informasi hingga Hilangkan Barang Bukti, Sosok di Balik Layar akan Diungkap

Berita Terkini