TRIBUNTERNATE.COM - Aksi demo tolak kenaikan BBM di Kota Ternate, Maluku Utara, sudah dibekali dengan surat pemberitahuan.
Aksi demi pada Senin (18/4/2022) ini, merupakan aksi lanjutan pada aksi Senin (11/4/2022) pekan lalu.
Terdapat beberapa tuntutan pada aksi ini, salah satunya menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menanggapi hal itu, Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan demostrasi lanjutan ini sudah dibekali dengan surat pemberitahuan.
Baca juga: Lubang di Jalan Pasar Ake Lamo Halmahera Barat Dikeluhkan Pedagang
Di mana berdasarkan surat pemberitahuan itu, ada tiga surat yang masuk ke Polres Ternate.
Baca juga: Pemkot Ternate Janji Keluarkan SE Tentang Harga Jual BBM di Tingkat Pengecer
"Jadi yang saya terima, surat pertama berisikan massa aksi sebanyak 10 ribu orang, surat kedua massa aksi sebanyak 300 orang, dan surat ketiga massa aksi sebanyak 200 orang, "ungkapnya Senin (18/4/2022).
Lantas apa isi surat tersebut? Kata Kapolres, isi suratnya masih seputar penolakan kenaikan BBM.
"Jadi aksi lanjutan mahasiswa ini, tuntutannya masih sama dengan aksi pada Senin pekan lalu. Namun begitu, aksi kali ini akan kami kawal dengan baik, "pungkasnya. (*)