TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah kembali menyampaikan update mengenai kebijakan penanganan Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini.
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling akan terus berlanjut.
"Pemerintah resmi menyampaikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling akan terus berlanjut sampai kondisi Covid-19 di tingkat internasional dan nasional dapat terkendali dengan baik," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Selasa (10/5/2022).
Sehingga, terhitung per 10 Mei, pemerintah kembali memperpanjang PPKM leveling dengan merilis Intruksi Mendagri Nomor 24 tahun 2022 tentang PPKM di pulau Jawa-Bali.
Lalu Intruksi Mendagri nomor 25 tahun 2022 tentang PPKM di wilayah non Jawa-Bali. Ppkm leveling ini akan berlaku sampai 23 Mei 2022 mendatang.
Kemudian Wiku pun mengumumkan masih terdapat satu wilayah di Jawa-Bali yang berada di level tiga yaitu kabupaten Pamekasan di Jawa Timur.
Sedangkan wilayah non Jawa-Bali, terdapat 22 kabupaten dan kota yang berada pada level tiga.
Baca juga: Hendak Ciduk Pelaku Curanmor, Polisi di Lampung Malah Diteriaki Maling dan Mobilnya Dirusak
Baca juga: Sekda OKI Jawab Isu Perselingkuhan Viral 2 Oknum ASN OKI, Bentuk Tim Khusus, Ini Fakta-Faktanya
Baca juga: Gaji ke-13 PNS/TNI/Polri/Pensiunan Segera Cair di Bulan Juli, Ada 2 Kelompok ASN yang Tak Dapat
PPKM Kembali Diperpanjang Meski Kasus Covid-19 Turun
Pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
Situasi Covid-19 di Indonesia saat ini berada dalam kondisi baik, dengan penurunan kasus harian secara signifikan selama beberapa minggu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.
"Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di tanah air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah," terang Luhut dalam keterangan pers, Senin (9/5/2022).
Kapan Pandemi jadi Endemi?
Lantas, kapan Indonesia akan masuk fase endemi jika PPKM terus berlanjut hingga waktu yang masih belum ditentukan?
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo mengatakan, situasi Covid-19 di Indonesia saat ini semakin terkendali.