TRIBUNTERNATE.COM - Laporan terhadap salah satu oknum Brigade Mobile (Brimob) Polda Maluku Utara, yang dilaporkan ke SPKT Polres Ternate, dibenarkan.
Kebenaran tersebut disampaikan langsung oleh, PS. Kasihumas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin.
"Benar tadi ada laporan, masuk ke SPKT Polres Ternate, dan terlapornya itu anggota," kata Wahyuddin saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, laporan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum pelapor, secara resmi ke SPKT Polres Ternate.
Dalam laporan tersebut, mengarah ke dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur.
BACA JUGA:
Baca juga: Anggota Brimob Polda Malut Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi SMA
Namun sampai saat ini penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, belum menerima laporan itu.
Sementara laporannya masih di SPKT, dan sekarang penyidik Reskrim Polres Ternate, masih menunggu laporan dari penyidik PPA SPKT.
"Kita masih menunggu laporan dilimpahkan ke penyidik Reskrim dulu," ucapnya.
Wahyuddin juga menegaskan, soal laporan terkait oknum anggota itu bukan urusannya, namun yang dilaporkan itu pribadinya bukan oknum anggotanya.
Olehnya itu sekarang, laporannya masih di SPKT Polres Ternate, nanti dipelajari dulu penyidik PPA SPKT Polres Ternate baru dilimpahkan ke penyidik Reskrim.
"Jadi laporannya sekarang masih di SPKT Polres Ternate, nanti dilimpahkan ke penyidik Reskrim," tandasnya (*)