Kibarkan Bendera LGBT, Kedubes Inggris Duduki Trending, Ini Kata DPR, Muhammadiyah, hingga Kemlu RI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendera pelangi yang identik dengan LGBT dikibarkan oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta.

TRIBUNTERNATE.COM - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang bertempat di Jakarta memberikan dukungan kepada Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender (LGBT) dengan mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan kaum tersebut.

Foto pengibaran bendera pelangi LGBT pun diunggah di akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia, @ukinindonesia pada Jumat (19/5/2022).

Dalam unggahan tersebut, terdapat pernyataan dukungan terhadap LGBT yang tertulis pada bagian caption atau takarirnya.

Dalam caption yang tertera, Kedubes Inggris memberikan dukungan kepada eksistensi LGBT karena itu merupakan bentuk hak asasi manusia (HAM).

Selain itu, Kedubes Inggris menyatakan setiap orang memiliki kebebasan untuk mencintai si papun tanpa perlu takut adanya kekerasan dan diskriminasi.

Kedubes Inggris juga menegaskan tidak perlu ada perasaan malu atau bersalah terkait eksistensi diri seseorang.

Baca juga: Ada Isyarat Jokowi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Pengamat: Pernyataan Jokowi Itu Bersayap

Baca juga: Jerman, Inggris hingga AS Laporkan Kasus Cacar Monyet di Negaranya, WHO Sebut Virus Ini akan Meluas

Baca juga: Seorang Warga Inggris Terdeteksi Positif Covid-19 Selama Setahun Lebih Lalu Wafat, Apa Sebabnya?

 

“Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak manusia yang mendasar. Cinta adalah hal yang mulia. Siapa pun, di mana pun, harus bebas untuk mencintai yang dicintai serta mengekspresikannya tanpa merasa ketakutan terhadap kekerasan atau adanya diskriminasi.”

“Mereka seharusnya tidak perlu menderita, diliputi rasa malu atau bersalah atas apa yang ada di dalam diri mereka,” tulis Kedubes Inggris di akun Instagram resminya.

Menurut caption yang dituliskan Kedubes Inggris. lingkungan masyarakat yang terkuat, teraman, serta paling makmur adalah yang memberikan ruang bebas tanpa adanya kekerasan serta diskriminasi.

Kemudian, Kedubes Inggris mencontohkan konteks sosial di negaranya di mana diskriminasi terhadap suku, agama, gender hingga orientasi seksual adalah hal yang melawan hukum.

Caption pun dilanjutkan dengan pemaparan data terkait sejarah LGBT di mana kriminalisasi masih terjadi di berbagai negara di dunia atas eksistensi LGBT.

“Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan. Namun, kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’, dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja,”

“Hal lain yang perlu untuk dilakukan, di tiap bagian dunia, termasuk Inggris, untuk membantu memastikan orang LGBT+ merasa aman dan diperlakukan secara adil,” imbuhnya.

Lalu, Kedubes Inggris pun menuliskan untuk mendesak komunitas internasional medukung LGBT, serta mendesak agar negara-negara di dunia membuat aturan untuk melindungi kelompok LGBT.

Halaman
1234

Berita Terkini