TRIBUNTERNATE.COM - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang bertempat di Jakarta memberikan dukungan kepada Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender (LGBT) dengan mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan kaum tersebut.
Foto pengibaran bendera pelangi LGBT pun diunggah di akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia, @ukinindonesia pada Jumat (19/5/2022).
Dalam unggahan tersebut, terdapat pernyataan dukungan terhadap LGBT yang tertulis pada bagian caption atau takarirnya.
Dalam caption yang tertera, Kedubes Inggris memberikan dukungan kepada eksistensi LGBT karena itu merupakan bentuk hak asasi manusia (HAM).
Selain itu, Kedubes Inggris menyatakan setiap orang memiliki kebebasan untuk mencintai si papun tanpa perlu takut adanya kekerasan dan diskriminasi.
Kedubes Inggris juga menegaskan tidak perlu ada perasaan malu atau bersalah terkait eksistensi diri seseorang.
Baca juga: Ada Isyarat Jokowi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Pengamat: Pernyataan Jokowi Itu Bersayap
Baca juga: Jerman, Inggris hingga AS Laporkan Kasus Cacar Monyet di Negaranya, WHO Sebut Virus Ini akan Meluas
Baca juga: Seorang Warga Inggris Terdeteksi Positif Covid-19 Selama Setahun Lebih Lalu Wafat, Apa Sebabnya?
“Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak manusia yang mendasar. Cinta adalah hal yang mulia. Siapa pun, di mana pun, harus bebas untuk mencintai yang dicintai serta mengekspresikannya tanpa merasa ketakutan terhadap kekerasan atau adanya diskriminasi.”
“Mereka seharusnya tidak perlu menderita, diliputi rasa malu atau bersalah atas apa yang ada di dalam diri mereka,” tulis Kedubes Inggris di akun Instagram resminya.
Menurut caption yang dituliskan Kedubes Inggris. lingkungan masyarakat yang terkuat, teraman, serta paling makmur adalah yang memberikan ruang bebas tanpa adanya kekerasan serta diskriminasi.
Kemudian, Kedubes Inggris mencontohkan konteks sosial di negaranya di mana diskriminasi terhadap suku, agama, gender hingga orientasi seksual adalah hal yang melawan hukum.
Caption pun dilanjutkan dengan pemaparan data terkait sejarah LGBT di mana kriminalisasi masih terjadi di berbagai negara di dunia atas eksistensi LGBT.
“Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan. Namun, kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’, dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja,”
“Hal lain yang perlu untuk dilakukan, di tiap bagian dunia, termasuk Inggris, untuk membantu memastikan orang LGBT+ merasa aman dan diperlakukan secara adil,” imbuhnya.
Lalu, Kedubes Inggris pun menuliskan untuk mendesak komunitas internasional medukung LGBT, serta mendesak agar negara-negara di dunia membuat aturan untuk melindungi kelompok LGBT.
“Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi.”
“Kami mendesak negara-negara di dunia untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi kaum LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi,” tegasnya.
Kedubes Inggris juga menerangkan tujuan pengibaran bendera pelangi, yakni untuk memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia yang jatuh pada tanggal 17 Mei.
“Kemarin, saat Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kami mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara untuk kita semua yang merupakan bagian dari keluarga manusia,” terangnya.
Baca juga: Viral Kisah Cinta Kakek dan Gadis 19 Tahun: Bertemu di Ziarah Wali, Biaya Pernikahan Rp700 Juta
Baca juga: Manusia akan Kehilangan Waktu Tidur di Malam Hari Apabila Pemanasan Global Terus Berlanjut
Baca juga: Tak Kunjung Temukan Harun Masiku Setelah 2 Tahun Jadi DPO, KPK Minta Masyarakat Ikut Bantu Cari
Buntut dari dikibarkannya bendera pelangi yang identik dengan LGBT, Kedubes Inggris menduduki trending topic di media sosial Twitter pada Minggu (22/5/2022) siang.
Hingga Minggu siang pukul 12.27 WIB, Kedubes Inggris telah disematkan dalam hampir 11 ribu cuitan.
Sebagian cuitan mengecam tindakan pengibaran bendera pelangi LGBT oleh Kedubes Inggris.
Selain itu, sejumlah pihak pun bereaksi terhadap pengibaran bendera pelangi LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta:
1. TB Hasanuddin Nilai Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris sebagai Tindakan Provokatif
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin melihat pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris dari segi peraturan yang berlaku.
Ia pun menjelaskan bahwa dalam hubungan diplomatik, Indonesia telah meratifikasi UU No 1/1982 tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan.
"Pengibaran bendera LGBT yang dilakukan oleh Inggris terlindungi oleh prinsip kekebalan hukum atas kedaulatan suatu negara dalam teritori suatu Kedutaan Besar," kata Hasanuddin, Minggu (22/5/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, menurut TB Hasanuddin, ada prinsip yang tidak sesuai dengan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, terutama pada Pasal 3 Ayat 1 (e) dalam hal pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris.
Kata TB Hasanuddin, pasal tersebut menjelaskan bahwa fungsi misi diplomatik adalah mempromosikan hubungan persahabatan antara Negara Pengirim dan Negara Penerima dan mengembangkan hubungan ekonomi, budaya, dan ilmiah.
"Di sisi lain, pengibaran bendera LGBT tersebut merupakan tindakan provokatif dari sisi budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, mestinya Inggris lebih sensitif," pungkasnya.
2. Muhammadiyah Sesalkan Tindakan Kedubes Inggris
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas menyesalkan pengibaran bendera pelangi yang identik dengan LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta.
Menurut Anwar, hal yang dilakukan oleh Kedubes Inggris ini tidak menghormati Indonesia yang memiliki falsafah Pancasila.
Selain itu, ia juga menjelaskan agama yang diakui di Indonesia tidak memberikan ruang untuk kelompok LGBT.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT.”
“Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama. Tidak ada satu agamapun dari enam agama yang diakui oleh negara Indonesia yang mentolerir praktek LGBT,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (21/5/2022).
Anwar juga menilai LGBT bukanlah sebuah hak asasi manusia dan merupakan perilaku menyimpang.
“Muhammadiyah melihatkan praktek LGBT itu bukanlah hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku meyimpang yang bisa diobati dan diluruskan.”
“Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” ujar nya.
Dirinya pun menegaskan praktek LGBT adalah tindakan yang anti manusia lantaran tidak dapat melahirkan anak.
Sehingga, menurutnya, praktek LGBT ini dapat menyebabkan punahnya manusia.
“LGBT tersebut merupakan tindakan yang secara jelas anti manusia dan kemanusiaan karena dia akan membuat punah umat manusia karena adalah mustahil laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan akan melahirkan anak.”
“ Jadi kalau penduduk bumi yang jumlahnya saat ini sekitar 8 miliar bila mereka melakukan perkawinan sejenis maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorangpun anak manusia di muka bumi ini,” katanya.
“Jadi praktek LGBT ini merupakan praktek yang anti manusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini,” imbuh Anwar.
3. Kemlu RI Beri Peringatan
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) memberikan peringatan kepada Kedubes Inggris di Jakarta karena mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan LGBT dan mengunggahnya di akun Instagramnya.
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyayangkan tindakan Kedubes Inggris, karena menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia dan menciptakan isu sensitif.
Sikap Kedubes Inggris dinilai tidak sensitif dengan isu dalam negeri Indonesia, apalagi tindakan itu diunggah ke media sosial.
“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi media sosial Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” kata Faizasyah, Minggu (22/5/2022), dilansir Tribunnews.com.
Peringatan dari Kemlu RI tidak hanya berlaku pada Kedubes Inggris, tetapi juga seluruh perwakilan asing di Indonesia diminta untuk menjaga dan menghormati nilai budaya di wilayah Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitivitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Faizasyah mengatakan bahwa isu ini juga telah sampai di telinga Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi.
Ia mengatakan, dalam hal ini Menlu RI telah meminta pejabat terkait memanggil Dubes Inggris Owen Jenkins untuk meminta klarifikasi.
“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta atas kejadian ini,” ujarnya.
(Tribunnews.com) (TribunTernate.com)