Diduga Mabuk, Seorang Anggota Polda Maluku Utara Berpangkat Bripka Aniaya Pegawai Lapas Ternate

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANIAYA: Suasana salah seorang pegawai Lapas Kelas IIA Ternate (duduk), membuat laporan polisi ke SPKT Polres Ternate, Minggu (22/5/2022) malam.

TRIBUNTERNATE.COM - Rifdal Ade Jon, salah seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate.

Dianiaya seorang anggota Dittahti Polda Maluku Utara, berinisial FT berpangkat Bripka.

Kepada TribunTernate.com, ia menceritakan peristiwa naas tersebut.

Sabtu (21/5) sekitar pukul 15.20 WIT, ia mendapat orderan dari tamu Kongres Pemuda KNPI.

Baca juga: Mahalini Idol Bakal Hadir pada HUT Kabupaten Halmahera Utara ke-19

"Saya dapat orderan, karena saat itu saya nyambi jadi driver ojol, "katanya, Minggu (22/5/2022).

Orderan itu datang dari tiga orang, yang meminta dijemput di Hotel Batik.

Untuk keperluan keliling-keliling, melihat tempat wisata di Kota Ternate.

Hanya saja ditengah perjalanan, tempatnya di Kelurahan Tarau.

Terdapat sejumlah pemuda, tengah asik miras di bahu jalan.

Sial, tepat di depan mereka, salah seorang pemuda (anggota Polda Maluku Utara), yang dipengaruhi miras.

Melakukan aksi palang jalan, dengan menarik baju pengendara motor, kemudian bendiri ditengah jalan.

Melihat tingkah laku tak bermoral itu, membuat salah seorang penumpangnya takut.

"Penumpang saya takut saat melihat aksi itu, tapi kemudian saya tenangkan, "ungkapnya.

Meski begitu, berselang beberapa menit, ia dipersilahkan melintas.

Karena salah seorang pemuda lain, menyampingkan motor di depan yang menghalangi jalan.

Halaman
12

Berita Terkini