TRIBUNTERNATE.COM - Putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, telah dinyatakan meninggal dunia karena tenggelam.
Hal ini diumumkan oleh pihak keluarga Ridwan Kamil dalam konferensi pers pada Jumat (3/6/2022).
Adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat telah menyatakan Eril meninggal dalam keadaan syahid akhirat.
"MUI Bandung menjelaskan dinyatakan sebagai syahid akhirat," kata Elpi.
Kemudian, Elpi mengatakan bahwa Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya Kamil, telah mengikhlaskan kepergian sang putra sulung.
"Pak Ridwan Kamil beserta istri yang sudah mencari dan memantau selama tujuh hari sudah ikhlas," terangnya.
Dikatakan Elpi juga, meskipun Eril telah dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga akan terus berjuang melakukan pencarian.
"Namun status ini tidak menghentikan pencarian," tegas Elpi.
Sementara itu, kakak kandung Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman mengatakan, Elpi akan berada di Swiss untuk menjadi perwakilan keluarga dalam rangka meneruskan pencarian hingga jasad Eril ditemukan.
"Elpi berada di Swiss melalukan ikhtiar pencarian. Elpi dibantu oleh KBRI melanjutkan pencarian sampai Eril ditemukan," terang Erwin.
Diketahui, menurut keterangan keluarga, otoritas Swiss telah mengganti status pencarian Eril dari "missing person" atau orang hilang menjadi "missing drowned person" (orang hilang karena tenggelam).
Dengan diubahnya status itu, secara tidak langsung dinyatakan bahwa yang dicari adalah jasad orang tenggelam.
Selain itu, pihak keluarga juga meminta waktu dan ruang bagi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya untuk berduka.
"Kami mohon maaf dan pengertian apabila Kang Emil dan Teh Lia butuh waktu untuk bersama keluarga untuk saling menguatkan."
"Saat tiba waktunya Kang Emil akan memberikan keterangan resmi untuk hal ini," pungkas Erwin.