Viral Media Sosial

Pengemis di Gorontalo Punya Tabungan Rp490 Juta: Bermodalkan Proposal Bantuan, Kapok setelah Viral

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lutfi Haryono (47), pengemis yang juga warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Ia memiliki uang tabungan senilai hampir setengah miliar rupiah.

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pengemis di Gorontalo mendadak menjadi viral karena diketahui memiliki uang senilai ratusan juta rupiah.

Pengemis pria itu menjadi perbincangan warganet setelah konten tentang dirinya beredar di media sosial.

Dalam konten tersebut, ada sebuah foto sang pengemis yang memperlihatkan dua buku tabungan masing-masing dari Bank Mandiri dan Bank Sulutgo.

Total isi uang yang disimpan dalam rekening itu mencapai nyaris setengah miliar rupiah, lebih tepatnya sebanyak Rp490 juta.

Dalam video lain, si pengemis tampak dipanggil aparat kepolisian untuk dimintai keterangan.

Hingga Sabtu (4/6/2022), unggahan soal pengemis memiliki tabungan ratusan juta sudah mendapatkan ribuan respons dari warganet.

Baca juga: Emmeril Kahn Mumtadz Pernah Ungkap Alasan Lanjut Studi ke Luar Negeri: Ada Plan Nemenin Adik

Baca juga: Dikecam Warganet karena Mengajak Ridwan Kamil Foto Selfie, Selebgram Fitri Bazrii Minta Maaf

Baca juga: Viral Pria Diduga Ridwan Kamil Berjalan Menunduk di Bandara Hamid Qatar, Warganet: Duka Seorang Ayah

Baca juga: Video Nakes Gemas Sampai Nguyel-uyel Bayi Baru Lahir Demi Konten Viral, Pihak RS Beri Klarifikasi

Baca juga: Viral Pemuda Gagal Masuk Pendidikan Polri: Sebelumnya Dinyatakan Lolos, Diduga Ada Siswa Titipan

Penjelasan pihak kepolisian

Belakangan terungkap, pengemis ini bernama Lutfi Haryono (47).

Ia tercatat sebagai warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo Kepolisian Sektor Kota Timur, Bripka Romi Paera memberikan keterangannya.

Ia mengatakan, pihaknya meminta klarifikasi terhadap Lutfi.

Lutfi dibawa ke Kantor Lurah Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, Kamis (2/6/2022) kemarin.

Ia kepada polisi menjelaskan, saat meminta uang ke warga bermodalkan proposal bantuan.

“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, di mana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal,” ungkapnya, Bripka Romi dikutip dari Website resmi Polresgorontalokota, Sabtu.

Baca juga: Bukan Ganjar Pranowo, Pengamat Sebut Jokowi Dukung Moeldoko Untuk Jadi Calon Presiden

Baca juga: Bersimpati pada Ridwan Kamil atas Wafatnya Emmeril, Najwa Shihab Teringat Almarhum Putrinya: Remuk

Bripka Romi melanjutkan, proposal yang dibuat Lutfi termasuk ilegal.

Halaman
12

Berita Terkini