Perwakilan Perusahaan Tambang di Halmahera Diperiksa Polda Maluku Utara Tekait Kasus Miras

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERIKSA: Salah seorang koordinator perwakilan perusahaan tambang di Pulau Halmahera, Maluku Utara diperiksa penyidik Subdit Gasum, Ditsabhara Polda Maluku Utara atas sitaan miras jenis Tsingtao dan Snow Beer dari China, Kamis (30/6/2022).

"Kita (Samapta) hanya lakukan pencegahan saja, supaya bisa memakan kriminal di Maluku Utara, "ungkapnya.

Sementara itu sebelumnya, Zulkifli alias Ipi salah satu sopir truck lintas yang diamankan Ditsamapta Polda Maluku Utara, sempat mengaku jika sudah 4 kali membawa miras ke perusahan tersebut.

Baca juga: Tim Resmob Macan Gamalama Bekuk Pencuri Pakaian dan Aksesoris di Muara Hotel & Mall Ternate

"Saya sudah 4 kali bawa barang makanan ke perusahaan tambang itu, karena saya hanya sopir lintas dan minta menjalankan tugas saja, kan saya juga hanya mencari nafkah, "ujarnya.

Ia mengaku, barang yang diangkut tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Aji yang diketahui merupakan mantan karyawan perusahaan tambang.

"Saya tahu kalau itu adalah bir, tapi kita kan hanya sopir dan sebelumnya juga sudah pernah angkut, makanya saya pikir tidak apa-apa, kalau tidak salah, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini