Di akhir cuitannya, Mahfud MD menerangkan bahwa dirinya telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu kepolisian dalam mengusut dugaan penyelewengan dana sumbangan ACT.
"Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum’at di sebuah madjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Sy sdh meminta PPATK utk membantu POLRI dlm mengusut ini." pungkasnya.
(TribunTernate.com/Qonitah/Rizki A.)