TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar mengatakan, lembaganya telah melakukan beberapa perubahan pada tahun ini dan menyebutkan bahwa data yang dirilis oleh Tempo tidak tepat seperti apa adanya.
Menurut Ibnu, sejak 20 Januari 2022 lalu, lembaganya sudah melakukan pergantian akta yayasan, pergantian pembina, serta pengurus yayasan.
Setelah dilakukan pergantian tersebut, juga dilakukan perubahan dan penyesuaian pada fasilitas karyawan seperti gaji dan fasilitas yang diberikan kepada SDM.
"Kami sampaikan yang pertama, sejak 11 Januari 2022, berlaku tanggal 20 Januari 2022, terjadi pergantian akta yayasan, pergantian pembina dan pengurus yayasan."
"Maka sejak saat itu alhamdulillah kita bersyukur, kita berhasil melakukan banyak perubahan dan penyesuaian."
"Salah satunya adalah fasilitas seperti gaji, atau fasilitas yang diberikan kepada SDM lembaga," terang Ibnu kepada wartawan yang disiarkan di kanal Youtube tvOneNews, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Pernah Beri Endorse, Mahfud MD Tanggapi Polemik ACT: Tidak Hanya Dikutuk, Tapi Juga Harus Diproses
Baca juga: Viral Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Gaji CEO Disebut Capai Ratusan Juta, Polri Bakal Usut Kasusnya
"Maka jika temen kemaren sempat melihat beberapa catatan, ini memang ada beberapa data (yang sudah berubah)," lanjutnya.
Menurut Ibnu, pihak ACT telah menyampaikan perubahan tersebut kepada Tempo.
Namun, kata Ibnu, Tempo tetap mempublikasikan data yang tidak tepat tersebut.
"Kami sudah sampaikan saat berkunjung kepada Tempo bahwa angka yang kalian sampaikan itu tidak tepat seperti yang apa adanya."
"Cuma sepertinya memang tetap dipublikasikan," pungkas Ibnu.
Diketahui, ACT saat ini sedang menjadi ramai dibicarakan terkait dugaan penyelewengan dana sumbangan.
Dugaan penyelewengan dana sumbangan umat ACT ini menjadi viral setelah laporan majalah Tempo viral.
Dengan viralnya dugaan ini, beberapa instansi seperti Densus 88, Bareskrim Polri, BNPT, hingga PPATK turut menyelidiki dugaan tersebut.
Video selengkapnya.