TRIBUNTERNATE.COM - Polres Ternate akan terus melakukan pembenahan, pada semua pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat.
Pembenahan pelayanan publik itu dimulai dari kepengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Selain pembenahan tiga aspek tadi, pembenahan juga dilakukan dibeberapa pelayanan lain, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat, "kata Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, dalam mumentum HUT Bhyangkara ke 76 tahun 2022, Polres Ternate menyadari pelayanan publik masih belum maksimal.
Baca juga: Perkuat Organisasi, DPD IMM Maluku Utara Buka Komisariat di Universitas Bumi Hijrah Tidore
"Yang pasti, apa lain kritikan masyarakat, karena ini merupakan kado istimewa bagi kami untuk memperbaiki kinerja kedepan, "jelasnya.
Dia juga mengaku, untuk kinerja yang dinilai belum baik diperbaiki sementara yang dianggap sudah baik akan tetap dipertahankan.
"Kalau sudah baik akan kami pertahankan, tapi kalau ada yang belum baik kita akan coba memperbaikinya, "ucapnya.
Bahkan juru bicara Polres Ternate ini mengatakan, kinerja yang sudah mulai dibenahi itu seperti pelayanan di bagian SIM dan SKCK.
Di mana dari dua pelayanan ini, Polres Ternate meluncurkan trobosan seperti pelayanan SIM sudah diluncurkan aplikasi Sinar aplikasi.
Baca juga: Pemkot Ternate Siapkan 22 Hewan Kurban
"Jadi aplikasi itu semua fitur pelayanan SIM, ada tinggal masyarakat bisa mengunduh di play store di handphone masing-masing, "ungkapnya.
Sementara sisi pelayanan SKCK ada pelayanan SKCK kelilingl, petugas akan melakukan pelayanan secara langsung ke i rumah-rumah.
"Kita akan terus melakukan pembenahan bagi sisi pelayanan yang bersentuhan langsung, agar bisa lebih baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat saat datang ke Polres Ternate, "pungkasnya. (*)