TRIBUNTERNATE.COM - Kasus bayi meninggal dunia karena dipaksa lahir secara normal atau pervaginam belum lama ini viral di media sosial.
Diketahui, bayi tersebut meninggal dunia saat proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Jawa Timur, Kamis (28/7/2022).
Sementara itu, ibunda bayi bernama Rohma Roudlatul Jannah (29) dan ayahnya bernama Yopi Widianto (26).
Nyawa bayi Rohma tak tertolong nyawanya karena proses persalinan yang tidak berjalan lancar.
Pasca-viralnya kasus bayi meninggal akibat dipaksa lahir normal ini, pihak keluarga dan rumah sakit terkait sudah melakukan mediasi.
Baca juga: ACT Diduga Selewengkan Bantuan Korban Lion Air JT-610 Rp68 Miliar, Dana Mengalir ke 8 Tempat Berbeda
Baca juga: Cerita 5 Warga yang Berani Ambil Jasad Korban Diterkam Buaya di Danau Tolire Ternate
Baca juga: Tim SAR Gabungan Tutup Pencarian Balita Hanyut Terbawa Arus di Laut Pasifik Morotai
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI dr Siti Khalimah pun menyampaikan perkembangan kasus bayi meninggal di RSUD Jombang tersebut.
Dokter Siti menjelaskan, pihak RSUD Jombang dan keluarga pasien telah menemui titik terang atas kejadian tersebut.
"Kedua belah pihak telah melakukan mediasi. Dijelaskan dan keduanya menerima dan memahami (ada kesalahan komunikasi)," kata dokter Siti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022).
Ia pun menerangkan, telah terjadi kesalahan komunikasi, dimana saat merujuk Puskesmas menyampaikan pada keluarga bahwa pasien mengalami pre eklampsia, namun keluarga mendengarkan sebagai operasi.
"Sudah dilakukan mediasi antara RS dengan keluarga pasien dan semua bisa memahami," imbuhnya.
Siti pun menjelaskan mula kejadian tersebut.
Sebelumnya, ia telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Nasib Bharada E Berubah 180 Derajat: Awalnya Disebut Tak Bisa Dituntut
Diawali dengan pasien dirujuk dari Puskesmas Sumobito ke RSUD Jombang dengan diagnosis preeklampsia.
Preeklampsia adalah kondisi dimana ibu hamil mengalami peningkatan tekanan darah sehingga bisa membahayakan ibu maupun bayinya.
"Jadi persalinan harus dilakukan oleh Dokter spesialis di RS," ujarnya.