- Pendampingan rohaniawan
Baca juga: Laporan Pelecehan Seksual Brigadir J Tak Terbukti, Istri Irjen Ferdy Sambo Bisa Terancam Pidana?
Baca juga: Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp1 Miliar untuk Bharada E, Ayah Brigadir J Kaget: Perlu Diusut
Baca juga: Ferdy Sambo Emosi Brigadir J Lukai Martabat Keluarga hingga Rencanakan Pembunuhan, Kini Minta Maaf
Permohonan Perlindungan Bharada E Sebelumnya Sempat Ditolak LPSK
Hasto mengakui, LPSK sebelumnya sempat menolak permohonan perlindungan dari Bharada E.
Diketahui permohonan perlindungan tersebut terkait laporan polisi dugaan pembunuhan pada Bharada E oleh Brigadir J.
Karena, sebelumnya diduga ada insiden tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Namun, kini Polri telah menghentikan laporan polisi tersebut, dan Bharada E pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh karena itu, Hasto merasa LPSK tidak bisa mengintervensi keputusan Polri tersebut.
Selain itu, LPSK juga berkeyakinan bahwa ranah mandat LPSK berada di dalam peradilan pidana.
Sehingga, jika tindak pidana dalam laporan tersebut tidak dianggap ada, maka LPSK tidak bisa mengintervensi keputusan Polri.
"Laporan percobaan pembunuhan (pada Bharada E) kan itu sudah dihentikan oleh Kepolisian. LPSK tentu tidak bisa melakukan intervensi apa pun terhadap permohonan ini."
"Karena LPSK ranah mandatnya ada di dalam peradilan pidana. Jadi kalau tidak ada tindak pidana yang dianggap ada, itu tentu saja kita tidak bisa melakukan intervensi apapun," terang Hasto.
Kemudian, LPSK menyatakan kesediaannya untuk melindungi Bharada E, dengan syarat ia bersedia menjadi Justice Collaborator LPSK.
"Kalau Eliezer mau jadi Justice Collaborator LPSK bisa memberikan (perlindungan)," ungkap Hasto.
Kondisi Bharada E Kini Sudah Bisa Bercanda dan Tertawa
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkap kondisi Bharada E.