Pemilu 2024

KPU Tidore Telah Verifikasi 23 Parpol, Satu Parpol Tak Ada Dalam Aplikasi Sipol

Penulis: Faisal Amin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMILU: Komisioner Devisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdul Haris Doa mengungkapkan dari 24 Parpol yang terdaftar di KPU RI, pihaknya melakukan verifikasi 23 Parpol saja, lantaran satu Parpol tak terdaftar pada Aplikasi Sipol, Selasa (23/8/2022).

TRIBUNTERNATE.COM - KPU Kota Tidore Kepulauan telah memverifikasi 23 partai politik atau Parpol, dari 24 Parpol yang terdaftar di KPU RI.

"Di Tidore ada 24 Parpol, tapi yang diverivikasi itu hanya 23 Parpol, karena ada 1 Parpol yang keanggotaannya tidak ada dalam Aplikasi sipol, "Kata Komisioner Devisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdul Haris Doa, Selasa (23/8/2022).

Parpol yang keanggotaannya tidak ditemukan, dalam Aplikasi Spol KPU Kota Tidore Kepulauan adalah Partai Republik Indonesia.

Verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tidore Kepulauan, merupakan tahap awal dari verifikasi administrasi, dari 24 Parpol yang sudah terdaftar KPU RI.

Baca juga: Harga Daging Ayam Potong di Pasar Gamalama Ternate Terpantau Stagnan

Di mana maksud dan tujuan verifikasi ini adalah, untuk mengecek secara administrasi Parpol di daerah.

"Secara mekanisme semuanya lewat KPU RI, kemudian kita di daerah hanya mengecek verifikasinya saja, "paparnya.

Baca juga: Harga BBM Mau Naik Lagi, Begini Tanggapan Sopir Angkot di Ternate

Verifikasi telah dilakukan oleh KPU Kota Tidore Kepulauan, dan menunggu Parpol untuk memperbaiki temuan, yang ditemukan oleh KPU Kota Tidore.

"Jadi hari ini KPU Kota Tidore Kepulauan mengonfirmasikan kepada semua Parpol, untuk cek Aplikasi Sipol masing-masing."

"Sgar menindak lanjuti temuan KPU, pada saat verifikasi administrasi kemarin, "pungkasnya singkat. (*)

Berita Terkini