Pemda Morotai akan Berikan Bantuan Rumah Tak Layak Huni Sebanyak 674 Tahun 2022

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, Rabu (31/08/2022)

TRIBUNTERNATE.COM- Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai lewat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan memberikan bantuan Rumah Tak layak Huni (RTLH) Tahun 2022 sebanyak 674 unit.

Kepada Tribunternate.com, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi mengatakan, tahun 2022 ini Pemda Morotai beri bantuan RTLH ke masyarakat sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dari 674 rumah bantuan RTLH itu sebanyak 131 rumah diangarkan sebesar Rp 2,751 Miliar.

Sementara bersumber dari DAU ada 543 rumah total anggarannya sebesar Rp 5.673 Miliar.

"Bantuan rumah tidak layak huni ini ada kriterianya. Yaitu rumah berdinding papan, rumah tua, kemudian diberikan kepada orang yang siap membangun,"jelas Marwan saat ditemui di kantor Pemerintah Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, Desa Muhajirin Baru, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Butuh Dukungan, Janji Kementan RI untuk Pengembangan Kelapa Bido Morotai

Baca juga: 4 Pantai di Desa Bido Jadi Unggulan Wisata Morotai

Bantuan bantuan tersebut akan diberikan di semua Desa yang tersebar di enam kecamatan di Morotai.

Proses pembangunannya juga berbeda, Pemda memberikan anggaran kepada kelompok yang sudah dibentuk di desa baru lalu dibangun secara Gotong royong.

"Jadi bantuan ini tidak terima kunci. Tapi bentuk rangsangan kepada penerima, sehingga mereka juga ada partisipasi. Per unit kalau pengembangan itu berkisar Rp 10 sampai Rp 20 juta,"sambungnya.

"Anggaranya diberikan ke kelompok swadaya masyarakat, nanti kelompok swadaya masyarakat belanja di toko di Morotai untuk pemberdayaan,"paparnya. (*)

Berita Terkini