Pencegahan Narkoba Setiap Desa di Morotai Dianggarkan Rp 3 Juta Demi Desa Bebas Narkoba

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan, Minggu (4/9/2022)

TRIBUNTERNATE.COM - Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan mengatakan, setiap desa di Morotai menganggarkan sosialisasi narkoba sebesar Rp 3 juta.

Anggaran tersebut diploting melalui anggaran desa sebab secara nasional ada kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Kementerian Desa.

Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan di desa-desa itu adalah kegiatan Nasional.

Dalam kegiatan tersebut nantinya BNN akan mengkader beberapa orang sebagai perpanjangan tangan BNN di desa demi mencegah peredaran narkoba.

"Kegiatan ini sifatnya nasional dan dilaksanakan sampai ke desa. Melalui kegiatan ini juga dibentuk desa bersinar atau desa bebas narkotika,"katanya, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2023 akan Dibahas Pakai Perda

Baca juga: Aliansi Jurnalis Morotai Nilai BNNK Belum Maksimal Sosialisasi Bahaya Narkoba

Dijelaskan, BNN berkolaborasi dengan desa untuk melaksanakan kegiatan beberapa saja karena tidak mampu untuk pembiayaan karena kemarin ada tanggung jawab membiayayai Covid sehingga saat ini bisa siap beberapa juta saja.

"Setahu saya anggaran itu berkisar Rp 3 juta sampai Rp 3.500. Dan kegiatannya diserahkan ke BNN,"jelasnya.

"Apakah dalam kegiatan dalam bentuk pengawasan, karena itu kegiatan selama satu tahun oleh kader di Desa yang sudah dibentuk oleh BNN untuk Desa Bersinar,"katanya. (*)

Berita Terkini