APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2023 akan Dibahas Pakai Perda
Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, F Revi Dara mengatakan, APBD tahun anggaran 2023 akan diperdakan dari sebelumnya hanya memakai Perda
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, F Revi Dara mengatakan, APBD tahun anggaran 2023 akan diperdakan dari sebelumnya hanya memakai peraturan kepada daerah.
Oleh karena itu, tahun ini pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Pulau Morotai bahas bersama untuk menyepakai APBD 2023.
"2023 ini kita berupaya sesuai mekanisme untuk bahas dengan DPRD,"kata Revi kepada Tribunternate.com, di kantor Pemerintah Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, Minggu (4/9/2022).
Baca juga: Pj Bupati Morotai Antar Pulang 2 Nelayan Hanyut di Philipina, Tangis Keluarga Sambut Mereka
Baca juga: Porprov Maluku Utara ke IV 2022: Lawan Morotai, Halmahera Timur Fokus Benahi Lini Tengah dan Depan
Dia mengatakan, dokumennya nanti disampaikan kepada kepala daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD.
KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Bappeda dan keuangan sekarang sedang siapkan. Satu atau dua minggu kedepan kami akan sampaikan ke DPRD,"
"September ini kita sudah bisa kita sama-sama dengan DPRD untuk bahas secara tuntas. Dan arahan pak bupati juga jelas bahwa kami siap untuk menyampaikan KUA-PPAS ke DPRD."pungkasnya. (*)