Dihadapan para sopir angkot, anggota DPRD tiga periode itu menjelaskan, skema pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite itu dilakukan agar stok Pertalite tetap tersedia dan merata.
DPRD Tikep berencana akan menggelar sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2022, dalam APBD Perubahan itu juga mengatur tentang subsidi kepada sopir angkutan umum, ojek dan bentor.
“Pemerintah pusat telah memerintahkan alokasi 2 persen di APBD untuk melakukan subsidi selama 3 bulan kedepan,” tutur Ahmad. (*)