TRIBUNTERNATE.COM- Belajar dari kasus perselingkuhan antara Polwan dan Polisi di Ambon Maluku, Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, tidak segan memberikan sangsi tegas jika itu terjadi di Ternate.
Kasus selingkuh sesama anggota itu tidak ditolerir dan itu tidak main-main.
Sangsi tegas ini demi menjaga marwah institusi Kepolisian di mata masyarakat.
"Bila ada laporan kasus serupa seperti terjadi di Ambon tak ada tolerir. Kami pasti tindak tegas,"ucap AKBP Andik Purnomo Sigit, Jumat (16/9/2022).
Karena itu, diharapkan agar para anggota tidak main-main dengan masalah ini.
"Saya juga mengharapkan informasi dari warga jika melihat anggota yang bermasalah maka bisa dilaporkan, untuk kami tindak lanjuti," harapnya.
Sebagai informasi, seorang polisi wanita atau polwan diduga selingkuh dengan dua orang polisi sekaligus.
Suami polwan tersebut yang juga seorang polisi pun menganiaya si polwan.
Kasus dugaan perselingkuhan ini sedang ditangani Propram Polda Maluku.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi Sekaligus, Suami Sah yang Juga Polisi Nekat Aniaya Istri
Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan perselingkuhan anggota polwan yang bertugas di Polres Tual yakni Ipda NP itu.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujar Kombes Pol Mohamad Syarifudin, Kepada TribunAmbon, Kamis (15/9/2022).
Ia mengakui baik Ipda NP maupun suaminya Bripka SA sama-sama saling melapor dan saat ini penyidik yang menangani kasus itu masih menyelidiki kasus tersebut.
Saat disinggung apakah pelapor dan para terlapor telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, Syaripudin mengatakan baik terlapor maupun pelapor belum diperiksa.
“Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya,” katanya.
"Keduanya saling lapor makanya kita masih proses lidik kalau sudah nanti saya sampaikan lagi melalui Humas Polda Maluku," kata dia.