TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pemuda penjual es di Madiun, Jawa Timur yang bernama Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka.
Persisnya, MAH adalah warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Ia diduga membantu hacker Bjorka dalam membocorkan data pemerintah.
Adapun MAH ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/9/2022).
Kini, MAH mengungkapkan cerita seputar dirinya dan hacker Bjorka, termasuk cara berkomunikasi hingga terjadi transaksi jual-beli channel Telegram ''Bjorkanism."
Ia mengaku sebenarnya ia tidak pandai berbahasa Inggris, tetapi dirinya menggunakan teknologi alih bahasa di handphone-nya.
"Percakapannya di Telegram, menggunakan bahasa Inggris," kata MAH, Sabtu (17/9/2022).
"Cukup menggunakan translator kan bisa," lanjutnya.
Baca juga: MAH Ditetapkan sebagai Tersangka karena Bantu Hacker Bjorka, Kini Dikenai Wajib Lapor
Baca juga: PM India Narendra Modi Sebut Vladimir Putin akan Hentikan Perang dengan Ukraina
Baca juga: Sindiran AHY pada Jokowi: Tinggal Gunting Pita Proyek SBY, Istana dan REPDEM Pasang Badan
MAH mengaku sempat berinteraksi dengan Bjorka saat transaksi jual beli channel Telegram 'Bjorkanism'.
Saat itu, kata MAH, sang hacker berminat untuk membeli channel Telegram 'Bjorkanism' miliknya dengan harga 100 dolar.
"Percakapannya di Telegram, menggunakan bahasa Inggris," kata MAH, Sabtu (17/9/2022).
MAH sendiri awalnya tidak menyangka kalau ada yang tertarik dan mau membeli channel-nya tersebut.
"Hokinya lagi yang beli orangnya (Bjorka) langsung," lanjutnya.
Sang hacker pun langsung meminta dompet digital milik MAH untuk mengirim bitcoin senilai 100 dolar sebagai pembayaran kepemilikan channel Telegram 'Bjorkanism'.
"Setelah pembayaran itu, channel-nya bukan lagi milik saya," jelas MAH.