Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan telah ada 31 polisi yang diperiksa terkait insiden ini.
Dedi mengatakan mereka diperiksa oleh Irwasum dan Divisi Propam Polri.
"Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai (diperiksa), dilanjutkan dengan pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," tuturnya dikutip dariĀ Tribunnews.com.
Meski begitu, Dedi tidak menjelaskan secara rinci pemeriksaan itu apakah terkait soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di stadion.
"Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandi Shakti)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)
Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tragedi Kanjuruhan, PBHI: Tembakan Gas Air Mata Diduga Ada Perintah Atasan dan Disengaja