Kapolda Maluku Utara Perintahkan Usut Tuntas Polisi yang Diduga Aniaya Mahasiswa di Halmahera Utara

Penulis: Randi Basri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin. TribunTernate.com, Jum'at (7/10/2022)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin, memberikan perintah khusus untuk usut tuntas kasus yang melibatkan anggotanya di Halmahera Utara.

Kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa atas nama Yulius Atu alias Ongen yang dilakukan empat oknum polisi, sudah sampai ditelinga jenderal bintang dua itu.

"Jadi pak Kapolda sudah perintah khusus untuk usut tuntas kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Tamsil, Jum'at (7/10/2022).

Menurutnya, atas instruksi tersebut pak Kapolda minta agar usut hingga tuntas, dan berikan tindakan yang tegas pada empat orang oknum polisi tersebut.

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Ajak Para Motoris Tidak Termakan Isu Kenaikan BBM, Stok di Maluku Utara Aman

Sehingga kasus penganiyaan terhadap mahasiswa yang dilakukan empat oknum polisi di Polres Halmahera Utara ini segera dituntaskan.

Tentu kepada empat oknum polisi ini, sekarang juga sudah jalani pemeriksaan etik, dan tindak pidana hingga pemeriksaan saksi-saksi dan korban.

"Jadi keempat oknum polisi ini, akan diperiksa dari etik hingga tindak pidana di Ditreskrimum Polda Maluku Utara," ucapnya.

Untuk saat ini kata Kabid Humas, penyidik Ditreskrimum terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang lain.

Dengan kasus ini menurut Kombes (Pol) Michael, Polda Maluku Utara serius usut tuntas kasus penganiyaan mahasiswa yang dilakukan empat oknum polisi tersebut.

"Kasus ini juga sudah jadi atensi pak Kapolda untuk usut hingga tuntas, jika ditemukan bersalah maka jelas ada sanksi berat bagi oknum," tegasnya (*)

Berita Terkini