Terdaftar di Sipol, 25 Calon Panwascam Halmahera Utara Terancam Digugurkan

Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ATURAN: Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Rafli Kamaludin saat ditemui diruang kerja, Jumat (30/9/2022). Di mana pada kesempatan itu dia mengatakan jika terbukti, maka 25 calon Anggota Panwascam bisa digugurkan secara administrasi.

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Rafli Kamaludin menegaskan 25 calon anggota Panwascam yang terdaftar di Sistim Informasi Partai Politik (Sipol).

"Bisa jadi mereka di gugurkan sebagai calon Anggota Panwascam Halmahera Utara, karena terdaftar di Sipol, "jelasnya, Jumat (7/10/2022).

Olehnya itu, Bawaslu Halmahera Utara tengah melakukan kajian, atas temuan tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Halmahera Utara akan Evaluasi Pansus PT Halut Mandiri Terkait Dana Rp 9,5 Miliar

"Jika terbukti, mereka akan digugurkan secara adimistrasi, "tegasnya.

Setelah diketahui 25 calon Penwascam terdaftar ke Sipol, pihaknya telah memanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Kami sudah panggil, dan semua telah melakukan klarifikasi, "ungkapnya.

Baca juga: 4 Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Mahasiswa di Halmahera Utara Sudah Dijebloskan ke Penjara

Bukan hanya 25 calon Panwascam, tetapi beberapa Parpol juga dipanggil, untuk dimintai kejelasan.

"Di mana dari hasil klarifikasi Parpol, 25 calon Panwascam juga tertera, di SK kepengurusan Parpol, "tandasnya. (*)

Berita Terkini