Seorang warga LGBT bahkan mengaku dikurung selama dua bulan di sel isolasi.
"Keenamnya mengatakan bahwa polisi memaksa mereka untuk menandatangani perjanjian bahwa mereka akan 'menghentikan aktivitas tidak bermoral'" ungkap HRW.
Setelah ditahan, para kaum LGBT ini mengaku dipaksa menjalani terapi untuk disembuhkan yang disponsori oleh pemerintah.
Menanggapi laporan dari HRW, otoritas di Qatar menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Qatar menegaskan negaranya selalu menjunjung tinggi HAM.
(TribunTernate.com/Qonitah)