KPU Morotai Jadwalkan Tes Tulis Calon PPK Tanggal 6 Desember 2022

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal pelaksanaan tes tertulis peserta calon PPK Morotai, Senin (05/12/2022)

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pulau Morotai, menjadwalkan  pelaksanaan seleksi tes tertulis, calon peserta PPK pada tanggal 6 Desember 2022.

KPU mengumumkan Itu berdasarkan surat KPU: 232/PP.04.1/8207/2022 tentang penetapan hasil seleksi administrasi PPK untuk pemilu 2024.

Disusul berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Pulau Morotai Nomor : 28/PP.04.1-BA/8207/2022 tanggal 01 Desember tentang  rapat pleno penetapan hasil seleksi administrasi PPK.

Ketua Devisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Pulau Morotai, Amina Failisa , mengatakan, bahwa selesai penetapan hasil seleksi administrasi, maka peserta calon anggota PPK akan melanjutkan tes tertulis.

"Tanggal 6 besok itu rencananya tes terulis diadakan  di Sekolah SMA N 1 Morotai,"ujarnya, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Ketua KPU Morotai Tegaskan, Penerimaan PPK Tidak Ada Titipan Dari Pihak Manapun

Baca juga: KPU Morotai Umumkan 146 Pelamar PPK Dinyatakan Lulus Berkas

Diketahui, dalam rapat Pleno penetapan oleh KPU itu ada beberapa poin yang dicantumkan.

Yaitu, Calon anggota PPK mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan, membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK.

Membawa dokumen persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan), membawa alat tulis Sendiri.

Menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan, melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.

Selain itu, KPU Kabupaten Pulau Morotai juga, menerima masukan atau tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK. (*)

Berita Terkini