Dana BUMDes di Desa Juanga Morotai Disinyalir Bermasalah, DPMD Limpahkan ke Inspektorat

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Bupati Terpadu Pulau Morotai

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI-Penggunaan dana BUMDes Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, dinsinyalir bermasalah.

Sebab sampai saat ini  belum ada laporan progres penggunaan dana Bumdes dari desa setempat.

Kepala Bidang Bumdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa (DPMD), Kabupaten Pulau Morotai, Suriati Abubakar, mengatakan,

berdasarkan laporan dari pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Juanga bahwa tidak ada perkembangan BUMDes

"Saat ini torang tahu sendiri progres perkembangan status BUMDes desa juanga ini, belum ada perkembangan berdasarkan laporan, baik dari BPD dan Kepala Desa,"katanya, Rabu (7/12/2022).

Itu sebabnya menurut Suriati laporan tersebut akan  dibahas di internal bersama pimpinannya.

"Torang (kami) bahas dulu, di internal PMD bagaimana keputusan pimpinan, karena saya juga kan punya pimpinan,"ujarnya.

Baca juga: Kasus Polisi Terlibat Narkoba di Morotai Diduga ada Keterlibatan Pihak Lain

Dikatakan, saat ini pihaknya masih memberikan tenggang waktu hingga akhir tahun.

Sebab sistem pengawasan keuangan BUMDes itu ada di tingkat desa.

"Pengawas Bumdes , sampai dengan kepala desa, dan itu di musyawarahkan, musyawarah laporan tahunan BUMDes,"jelasnya

Kemudian dari hasil musyawarah di Desa, Jika tidak ada perkembangan maka  akan  diserahkan ke Inspektorat.

"Nanti dilanjutkan di inspektorat, dari hasil review inspektorat itu yang nanti ditindaklanjut di kejaksaan,"pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pulau Morotai, menerima laporan dari Pemerintah Desa Juanga dan BPD adanya penyalahgunaan penggunaan anggaran BUMDes tersebut.

Dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDes sebesar Rp 100 juta itu melibatkan ketua BumDes Desa Juanga Inisial FH.(*)

Berita Terkini