TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kejari Ternate lakukan pemunsahan barang bukti hukum, Kamis (22/12/2022).
Sejumlah barang bukti hasil sitaan, yang berkekuatan hukum tetap, yang dimusnahkan Kejari Ternate, periode Januari-Desember 2022.
Pemusnahan ini dipimpin langsung Kajari Ternate, Abdullah disaksikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
Kemudian, Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit hingga Forkompimda Kota Ternate.
Baca juga: Pohon Tumbang di Halmahera Utara Nyaris Melibas Staf Khusus Bupati
Barang bukti sitaan yang berkekuatan hukum tetap, yang dimusnahkan seperti narkotika jenis ganja sebarat 3,157.66 gram.
Sabu sebanyak 151.26 gram, tembakau gorila sebanyak 18,6 gram, Miras jenis snow beer sebanyak 4.037 kaleng.
Dan bir merek Tsingtao 4.283 serta barang bukti kosmetik, yang tidak memiliki izin edar.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman sebelum pemusnahan mengatakan.
Pemusnahan ibarang bukti berupa miras, narkoba hingga barang ilegal merupakan, langkah yang patut diapresiasi.
"Penegakan hukum harus dilakukan, sehingga kejahatan seperti ini, semakin hari harus semakin berkurang, "ungkapnya.
Menurutnya, tidak boleh menutup mata, karena Kota Ternate merupakan kota terbuka.
Baik melalui bandara maupun laut, sehingga transaksi-transaksi kejahatan pasti akan terjadi.
"Kalau kita semua dari pemangku kepentingan, termasuk Forkompimda berupaya untuk bersinergi."
"Dengan mengedukasi warga untuk tidak melanggar aturan, maka Insya Allah semakin hari."
"Kejahatan di kota yang kita cintai bersama ini, akan semakin berkurang, "harapnya.
Terpisah, Kajari Ternate, Abdullah mengaku, sebagai jaksa penuntut umum (JPU) maupun eksekutor.
Dalam kegiatan Law Enforcement, khususnya dalam tindak pidana umum.
Pihaknya melakukan pemusnahan sebagai langkah, untuk mengantisiapsi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pemusnahan ini perlu disaksikan, sebagai transparansi bahwa barang tersebut."
Baca juga: Pemda Morotai Rayakan Natal 2022 di Gedung Oikumene, Warga Diminta Ikut Sama Sama
"Yang seharusnya di musnahkan, harus tetap dimusnahkan, "tegasnya.
Pemusanahan ini lanjut Abdullah, ada yang dilakukan dengan cara dihancurkan, dibakar maupun di tumpah ke tong sampah.
"Kalau HP kita hancurkan, narkoba dan barang bukti lain kita bakar, sementara Miras kita tumpahkan, "pungkasnya. (*)