TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie Ternate, kembali melakukan aksi.
Unjuk rasa di depan kantor Kejati Maluku Utara, dan BPK Perwakilan Maluku Utara, Senin (2/1/2023).
Aksi ini berkaitan dengan TPP Nakes di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, yang tak dibayar selama 1 bulan.
Mereka juga menagih janji Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang akan membayar tunggakan TPP tersebut.
Baca juga: Gelar Apel Perdana 2023, Kapolda Maluku Utara: Saya Minta Tingkatkan Inovasi
Selain itu, mereka mendesak Kejati segera menetapkan tersangka, dugaan korupsi anggaran RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Zainal Ilyas, salah satu orator aksi menilai, kasus RSUD Chasan Boesoirie Ternate, sudah memenuhi dua unsur alat bukti yang cukup.
Di mana sudah 16 saksi yang diperiksa, termasuk mantan Direktur Utama dr. Syamsul Bahri, dan Wakil Direktur Keuangan, Fatima Abas.
Selain itu, hasil temua Inspektorat yang belum lama ini sudah diserahkan.
Bahkan dokumen hasil pemeriksaan telah diserahkan, kepada Kejati melalui Kasi C.
Ia meminta Kejati Maluku Utara, harus secepatnya membuat terang dan tidak per berlama-lama.
"Kami mendesak kepada Kejati, karena dua alat bukti sudah sangat kuat. Jangan menunda-nunda lagi, "katanya.
Publik sudah lama menanti. Olehnya itu pihaknya menginginkan Kejati Maluku Utara.
Segera menetapkan, mantan Direktur dan Wadir keuangan sebagai tersangka.
Ia juga mengungkapkan, kehadiran mereka di BPK adalah mengawal temuan, Rp 200 M lebih yang sementara diaudit.
Baca juga: Polres Ternate Tangani Lima Kasus Korupsi, Semuanya Masih Tahap Lidik
Sehingga sebelum dokumennya keluar, pihaknya tetap melakukan pengawalan.
"Sebelum dokumennya keluar, kami tetap mengawal dan BPK sudah janjikan akan diberikan kepada kami."
"Sebab Minggu depan, sudah keluar hasil audit terkait TPP kami, "pungkasnya. (*)