Usut Tuntas Tunggakan TPP RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Kejati: Sabar, Kami Sedang Puldata

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Maluku Utara, Efrianto saat dimintai keterangan oleh awak media, Senin (2/1/2022). Di mana pada kesempatan itu ia berjanji, usut tuntas kasus tunggakan TPP Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate selama 15 bulan.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Maluku Utara, Efrianto berjanji usut kasus dugaan korupsi.

Tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama 15 bulan yang belum dilunasi RSUD Chasan Boesorie Ternate.

Di mana terkait dengan laporan atau informasi, yang disampaikan Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Tentunya Kejati Maluku Utara, tetap menidaklajuti dengan meminta klarifikasi, dengan memanggil sejumlah pihak.

Baca juga: Para Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate Desak Kejati Maluku Utara Tetapkan Tersangka Kasus TTP

Dengan tujuan untuk pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atau pulbaket atas laporan para Nakes ini.

"Memang kita sudah memanggil kurang lebih 11 orang, terkait informasi yang disampaikan para Nakes."

"Yakni pemotongan TPP tenaga medis dan dokter, itu sudah kita lakukan klarifikasi, "katanya, Senin (2/1/2023).

Efrianto juga mengaku, di dalam proses pengusutan kasus TPP RSUD Chasan Boesoirie Ternate,

Teman-teman dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara, juga masuk melakukan audit dengan tujuan tertentu melalui Irbansus.

"Kita ada MoU dengan Inspektorat jadi kita berikan kesempatan dulu, ke Inspektorat untuk melakukan audit, "jelasnya.

Efrianto menegaskan, bahwa langkah koordinasi Kejati Maluku Utara, dan Inspektorat Maluku Utara sudah dilakukan.

Untuk hasil kesimpulan sementara dari Inspektorat, sudah berkoordinasi dengan pihak Kejati.

"Sudah dilakukan koordinasi, tinggal menunggu hasil yang final dari Inspektorat baru kita telaah temuan tersebut, "tegasnya.

Bahwa kasus RSUD Chasan Boesoirie Ternate, saat ini masih dilakukan Pulbaket dan Puldata di Bagian Intelejen.

Dalam kesempatan ini, Efrianto mengatakan dirinya selaku aparat penegak hukum (APH) memastikan.

Halaman
12

Berita Terkini